Pemda Provinsi Jabar Pastikan Ormas Berbadan Hukum Tanggulangi COVID-19 Klarifikasi Surat Sekretaris Daerah Jabar — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemda Provinsi Jabar Pastikan Ormas Berbadan Hukum Tanggulangi COVID-19 Klarifikasi Surat Sekretaris Daerah Jabar

Minggu, 12 April 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

BANDUNG,poskota.net- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk bahu-membahu menanggulangi COVID-19.

Meski begitu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Pemda Provinsi Jabar berkomitmen bekerja sama dengan ormas umum, agama yang berlandaskan pancasila, menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika, UUD 45, dan NKRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Dani Ramdan menjelaskan, terteranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar dalam lampiran Surat Ajakan Partisipasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 perihal Partisipasi Penanggulangan COVID-19 merupakan ketidaksengajaan.

Ia pun memastikan daftar ormas dalam surat tersebut sudah diperbaiki.
” Ada sedikit kesalahan dalam daftar lampiran ormas dan tidak ada kesengajaan. Kami sudah perbaiki dan juga memastikan bahwa hanya ormas berbadan hukum atau resmi dan sesuai dengan ideologi Pancasila yang dapat ikut serta dalam semua kegiatan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19,” kata Dani, Sabtu (11/4/20).

Penanggulangan COVID-19 yang meluas menuntut pendekatan luar biasa. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai ormas, harus terlibat dengan kendali tertinggi berada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Maka itu, kata Dani, Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan surat tersebut sebagai ajakan kepada ormas di Jabar, baik keagamaan maupun umum, untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 sebagai Divisi Kemitraan dan Penanggulangan Bantuan Masyarakat.

“Masyarakat harus terlibat aktif dalam penanggulangan COVID-19 ini. Sebab, pemerintah tentu akan kesulitan mengendalikan COVID-19 tanpa partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Apalagi Pemda Provinsi Jabar saat ini mempraktikan konsep Penthahelix dengan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan. Keterlibatan lima unsur ini membuat penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

“Di tengah pandemi COVID-19, kolaborasi amat krusial dalam penanggulangan. Semua pihak harus bergerak bersama, terutama dalam hal pencegahan penyebaran virus corona,” katanya.

Atas kesalahan yang terjadi, pihaknya telah menerbitkan surat klarifikasi berupa Ralat Lampiran Surat Sekretariat Daerah tentang Partisipasi Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat no. 900/302/COVID-19 tanggal 11 April 2020.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, physical maupun social distancing dan maklumat larangan mudik dapat mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19, apabila semua masyarakat disiplin menjalankannya.

” Masalah COVID-19 ini adalah masalah bersama. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, membantu, mempercepat penyelesaian masalah COVID-19 ini,” ucap Kang Emil beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB