Laporan Saut M Simanjuntak
SAMOSIR,poskota.net – Pemeritah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara biarkan pengolahan ikan busuk sepanjang daerah lotung menuju desa Silima Lombu, seperti pengolahan/pembuangan ikan busuk yang berada di huta Pangaloan, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Samosir Sumatera Utara.
Padahal dalam situasi sekarang (pencegahan Virus Corona), sepertinya pemkab Samosir tidak berani menindak tegas menutup pengolahan ikan busuk tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbukti, disaat kepala desa Huta Ginjang, Rimsan Situmorang bersama Kadis Lingkungan Hidup, Sudion Tamba serta Camat Simanindo, Hans Sidabutar turun ke lokasi pembuangan/pengolahan ikan busuk di Huta Pangaloan, tidak mampu menindak tegas dengan menutup kegiatan tersebut.
Hal ini dijelaskan Kepala Desa Huta Ginjang kepada Poskota.Net, Senin (23/3/2020) di ruang kerjanya. ” Memang beberapa hari lalu, kami turun langsung bersama pak kadis Lingkungan Hidup serta pak camat Simanindo ke lokasi, namun pak kadis hanya memberi arahan saja, agar dikelola dengan baik, jauh dari tepi danau toba, dan tidak meresahkan warga sekitar, namun pak kadis belum ada perintah untuk di tutup “, beber Kades Huta Ginjang.
Kades mengakui, jika pihaknya belum tahu kegiatan tersebut, dan belum pernah ada datang pihak pihak yang bersangkutan ke kantor desa untuk mengurus izin usaha. “Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pengolahan ikan busuk itu di huta pangaloan, dan saya baru mengetahui dari masyarakat karena aroma ikan busuknya sangat menyengat dan mengganggu kesehatan warga sekirar” ungkapnya.
Terpisah, beberapa warga Huta Ginjang yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan, aroma busuk yang berasal dari pengolahan/pembuangan ikan busuk hasil limbah dari PT. Regal Springs Indonesia (berganti nama dari sebelumnya PT. AQUA FARM NUSANTARA), sangat meresahkan dan menggangu kesehatan. “Kami warga sangat resah dengan aroma busuk dari limbah ikan PT. Regal Spring Indonesia yang dikelola oknum oknum di desa kami, dan terkesan Pemkab Samosir tak berani menghentikan kegiatan pengolahan ikan busuk”, ucapnya kepada Poskota.net, Senin (23/3/2020).
Warga juga berharap Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon turun ke daerah Lottung, agar merasakan dan menikmati aroma ikan busuk seperti apa yang kami rasakan selama ini. “Bicara menjaga kesehatan warga Samosir yang ada di daerah Lottung, baiknya Bupati Samosir turun langsung ke lokasi pengolahan/pembuangan ikan busuk yang merupakan limbah dari PT. Regal Springs Indonesia, apa berani menutup?!”, kata warga huta Pangaloan.
Pantauan Poskota.net, Senin (23/3/2020) di huta Pangaloan, Desa Huta Ginjang kecamatan Simanindo, lokasi usaha pengolahan ikan busuk yang merupakan limbah ikan busuk dari kerambah jala apung milik PT. Regal Springs Indonesia, hanya berjarak 2 meter dari tepi Danau Toba, selain aroma busuknya yang sangat menyengat dan mengganggu kesehatan warga sekitar, tetesan air dari ikan busuk tersebut, akan berdampak pencemaran kebersihan air danau toba.