Pemkab Tapteng Dengan DPRD Tapteng Tandatangani Kesepakatan Bersama, Mengatasi Stagnasi Pemerintahan — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Tapteng Dengan DPRD Tapteng Tandatangani Kesepakatan Bersama, Mengatasi Stagnasi Pemerintahan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan:H.Charles Pardede

Medan, Poskota.net-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menghadiri rapat usul calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Tapteng, sisa Masa Jabatan 2020-2025 dan permohonan persetujuan tertulis penggunaan Diskresi, dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), pada Senin (05/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan kiranya pertemuan ini membuahkan hasil Kesepakatan bersama antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng, sehingga seluruh kegiatan di Pemkab Tapteng dapat berjalan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu melalui zoom meeting mengatakan dengan adanya Miskomunikasi yang terjadi, kiranya dengan pertemuan ini diharapkan adanya kesepakatan Yang baik antara Eksekutif dengan Legislatif Tapteng.

 

Sementara itu Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH tentang adanya miskomunikasi antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng akan diselesaikan Hari ini, dalam bentuk Kesepakatan Bersama Antara Eksekutif Dan legislatif Kabupaten Tapanuli Tengah.

Untuk mengatasi Stagnasi Pemerintahan Pemkab Tapteng, maka Pemkab Tapteng Bersama DPRD Tapteng menandatangani Kesepakatan Bersama. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan Hasil Rapat Pertemuan sesuai dengan Surat Undangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 000.1.5/7819/ 2024, Tanggal 01 Augustus 2024, dengan beberapa point Kesepakatan Sebagai Berikut :

 

1. Rancangan P. APBD TA. 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah segera diajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Penundaan pembayaran hak-hak keuangan DPRD Kabupaten TapanuliTengah dan pembayaran Ganti Uang (SPM-GU) segera diakhiri.

3. Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dengan pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Pj. Bupati Tapanuli Tengah akan segera menindaklanjuti proses Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah setelah berkas pengajuan DPRD dinyatakan lengkap.

5. Alokasi anggaran di P. APBD TA.2024 untuk penanganan Stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, UHC dan peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden akan dibahas bersama.

6. Ranperda lain yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera dibahas bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir acara dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara

Rapat Usul Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sisa Masa jabatan 2020-2025 Dan Permohonan Persetujuan Tertulis Penggunaan Diskresi

Turut hadir Ahmad Rasyid Ritonga, AP, MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otda Setda Provsu, Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmasah, S.STP, MM, Unsur DPRD Kabupaten Tapteng Ahmad Rivai Sibarani Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Tapteng, Ir. Saparuddin Simatupang, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tapteng, Jhonni Lumbantobing Fraksi Bintang Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Tapteng, Kaban BPKAD Tapteng, Inspektur Kabupaten Tapteng, Sekwan Kabupaten Tapteng, Kabag Tapem Setdakab Tapteng, Kabag Hukum dan Ortala Setda Kabupaten Tapteng, Kabag Prokopim Setda Tapteng, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Tapteng.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB