Pemkab Taput Gandeng Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri, Terkait Refokusing dan Realokasi Anggaran — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Taput Gandeng Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri, Terkait Refokusing dan Realokasi Anggaran

Sabtu, 25 April 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net-Sekda Taput dalam keterangan Pers yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media menyampaikan bahwa menghadapi masa Darurat Covid-19, Pemkab Taput Lakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran yang akan ditujukan pada 3 Program utama.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nababan, M. Si yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare yang sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan perlunya menggandeng Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara agar pelaksanaan seluruh penanganan Covid-19 berjalan dengan maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Sekda ketika gelar konfrensi pers yang juga dihadiri Kajari Tapanuli Utara Tatang Darmi didampingi Kasi Intel Adi Limbong dan Kasi Datun Hendar Nasution, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung (Jumat, 24/04/2020).

“Di ungkapkan Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan yang juga sebagai Pengacara Negara saat ini terkait refokusing dan realokasi anggaran yang kita lakukan. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat supaya kita melakukan realokasi dan refokusing anggaran dalam percepatan penanganan covid-19. Pemerintah Pusat juga meminta kejaksaan untuk melakukan pendampingan terhadap anggaran penanganan covid 19 ini,” ucap Sekda.

“Di katakan dalam hal menghadapi masa Darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran yang kegunaannya akan diperuntukkan pada 3 Program utama, yaitu untuk program kesehatan masyarakat, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga adalah untuk penanganan dampak sosial. Kita juga telah menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat bahwa Pemkab telah melakukan refokusing sekitar sekitar 16 milyar rupiah,” tambah Sekda.

Selanjutnya Pada arahan Kajari Tapanuli Utara, menilai perlunya pendampingan ini adalah suatu hal yang positif agar pelaksanaan penanganan darurat Covid-19 ini berjalan baik dan tepat sasaran.

“Kajari Juga mengutarakan untuk Pendampingan pihak Kejaksaan sekarang. ini akan fokus pada refokusing ataupun penganggaran sehingga tepat sasaran. Selama pendampingan kami dalam kurun waktu 2 minggu ini kita melihat pergeseran anggaran dan pelaksanaan di lapangan sudah cukup baik, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa darurat saat ini termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam hal penggeseran dana pada masa darurat ini sudah sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan. Kita harus dukung segala upaya Pemerintah Daerah dalam upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat,” jelas Kajari Tatang Darmi.

“Maka kemudian ada hal-hal aturan yang tidak berlaku lagi karena ini sudah kategori darurat. Ini adalah urusan kemanusiaan yang prioritas utamanya adalah menyelamatkan nyawa manusia. Sehingga Pemerintah Daerah diberikan kelonggaran dalam beberapa hal sehingga kita secepatnya mampu berbuat segala upaya untuk bersama-sama memerangi dan menangani dampak covid ini.

Kita selayaknya bersyukur sampai saat ini Taput masih zona hijau, ini juga merupakan bukti kerja keras atas segala upaya Pemerintah Kabupaten bersama seluruh komponen yang ada,” ujar Kajari mengakhiri penjelasannya.

“Untuk menjawab beberapa pertanyaan awak media, Sekda menjelaskan terkait perlunya penggunaan dana secara efektif dan efisien berhubung belum adanya kepastian masa darurat ini berakhir.

“Lalu Bapak Bupati selalu tekankan agar kita tidak perlu jor-joran dalam menggunakan dana, kita juga harus memikirkan bagaimana memberdayakan dana yang terbatas ini karena kita tidak tahu berapa lama kondisi covid ini berakhir, termasuk masa recoveri sebelum kembali ke masa normal. Kita tetap mempertimbangkan agar dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien. Kebijakan dan upaya yang dilakukan Pemkab saat ini termasuk sebagai triger yang tetap berharap keterlibatan semua masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PHBS.”

Dijelaskan juga bahwa Anggaran Gugus Tugas ini ditampung pada Belanja Tidak Terduga yang prosedurnya melalui usulan masing masing anggota Gugus Tugas untuk kita telaah dan apabila disetujui Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas baru dapat dicairkan untuk dipergunakan serta mengatakan tetap melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penggunaan dana hingga ke Desa-desa.

“Pemkab Taput juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda agar penanganan lebih baik dan terhindar dari problem di belakang harinya dan agar bisa fokus pada 3 sektor yang menjadi program utama kita. Kita juga harus maklumi kondisi sekarang bahwa dinamika yang terjadi saat ini dinamikanya sangat tinggi, untuk itu Pemkab Taput perlu dukungan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan berjuang semaksimal mungkin dan akan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas. Semoga Tapanuli Utara masih tetap zona hijau,” ucap Sekda mengakhiri pertemuan tersebut.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB