Laporan: Fatma
KABUPATEN GOWA,poskota.net – Suatu bukti untuk masyarakat kab.Bone akan kinerja Polisi melalui Polres kabupaten Bone sesuai ( UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RepublikIndonesia ), Menjelang tahun baru melalui Kasat Narkoba Akp Zaki Sungkar, diadakan prosesi pemusnahan barang sitaan Polres Bone.
Diperkirakan sebanyak 689 botol miras berbagai merek hasil disitaan dihadapan media ini dimusnakan, serta turut pula puluhan liter ballo dan ratusan kosmetik ilegal hasil tangkapan Polres Bone tahun 2019 seperti yang di lontarkan sang kasat narkoba ini
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akp Zaki sungkar ” Polres Bone melakukan prosesi pemusnahan pe
miras serta kosmetik ilegal adalah agenda untuk di ketahui masyarakat ” ujar pada para awak media yang melakukan peliputan
Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres kompol Samsuddin Palulu,
Ratusan botol miras serta kosmetik ilegal dimusnahkan dihalaman polres bone jalan yos soedatso kabupaten bo ne kamis ( 2/1/2020) pukul-11.30.wita,
Pemusnaan miras dan kosmetik kali ini ada bukti nyata untuk bagi masyakat agar menghidari hal hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.