Laporan :Erwin Silitonga
PAPUA,poskota.net- Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020 berhasil menangkap penjual, pembeli dan pengantar senjata beserta amunisi dari Filipina yang berdomisili di Manado untuk dikirim ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan, “Pelaku berinisial JI diamankan pada Jumat pagi (20/3) sekira pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pembuntutuan dan penyelidikan akhirnya Satgas Gakkum Ops Nemangkawi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat turun dari Kapal Lababor. Pelaku merupakan target operasi Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau semenjak ia berangkat dari Kota Timika, Papua menuju ke Manado,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri.
*Identitas Pelaku:*
1.
Nama: Jedo Indouw
Usia: 26 tahun
Peran: Perantara Link Senmu Filipina – Manado – Manokwari
2.
Nama: Fandy Richy Kasiaha
Usia: 34
Peran: Penjual Senmu Filipina – Manado – Papua
3.
Nama: Rati Iba
Usia: 22
Peran: Pembeli Senmu di Manado
*Barang Bukti:*
1.
Barang bukti dari tersangka Jedo Indouw antara lain:
Senpi:
1 pucuk senpi US Carabin, 1 pucuk senpi 38 SCP, 1 pucuk senpi kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9mm.
Amunisi:
67 amunisi campuran dengan rincian amunisi 8,4mm sebanyak 22 butir, amunisi cal 38 sebanyak 15 butir, amunisi cal 45 sebanyak 15 butir, dan amunisi 9mm sebanyak 15 butir.
2.
Barang bukti dari tersangka Rati Iba
Senpi:
1 pucuk revolver hitam 6 silinder
Amunisi:
1 butir cal 9mm
Delapan unit hp berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan BRI atas nama Rati Iba beserta kartu ATM
*Kronologi:*
– Tersangka atas nama Jedo Indouw berhasil diamankan setelah diikuti oleh Tim selama kurang lebih 27 hari. Kemudian ditangkap Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020 saat turun dari Kapal Labobar yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari pada Jumat, 20 Maret 2020. Kapal yang ditumpangi tersangka berangkat dari Pelabuhan Tanjung Batu Manado dengan tujuan Manokwari.
– Pada Senin, 23 Maret 2020, pukul 20.30 WITA. Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020 berhasil menangkap Fandy Richy Kasiaha di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
– Pada Senin, 23 Maret 2020, pukul 23.30 WITA. Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020 menangkap tersangka Rati Iba di Kecamatan Wanea, Kota Manado dan mengamankan 1 pucuk senpi dan 1 butir amunisi 9mm yang disimpan dengan bungkus lakban hitam.