Laporan Albert Hutagaol
LABUHANBATU RAYA,poskota.net- Pengamanan perusahaan PT.smart tbk. Padang Halaban telah menangkap 2 orang pencuri berondolan dari divisi 4 brusel.
Pelaku yang bernama pak Ribimin umur 64 thn, bersama dengan anaknya bernama Bayu Andika umur 17 tahun warga masyarakat desa simpang 4. dusun 7, dari hasil penangkapan di lapangan, pihak sat-pam perk. PT.smart tbk Padang Halaban telah mengamankan barang bukti berupa,1 karung brondolan seberat 50kg hasil curian, dan 1 unit sepeda motor mega pro sebagai alat melangsir hasil curian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke 2 pelaku langsung di amankan di posko security Padang Halaban, untuk dimintai keterangan.
Hasil wawancara dengan Kanit pam Padang Halaban bpk Herman pensiunan tentara yg berpangkat peltu. ini sudah ke 3 kali mereka melakukan perbuatan hal ini, dan kami dari pihak perusahaan tidak bisa berbuat banyak untuk membantu dalam hal ini, dan kami juga akan tetap melanjutkan proses hukum sebagaimana semestinya, tegasnya
Dari salah satu tokoh masyarakat desa Aek Korsik pak Firman Sihotong, yg sengaja datang ke posko padang halaban, berupaya memediasi atas kejadian ini, dan setelah keluar dari ruangan Kanit pam PT.Padang Halaban, langsung kita mintai keterangan.
“saya kecewa dengan sikap dan tindakan pak kanit pam pak Herman, selaku komandan keamanan di perusahaan PT. Padang Halaban, saya datang kemari hanya berniat memediasi agar permasalahan ini tidak di lanjutkan,” terangnya.
Berhubung barang bukti yg di tangkap, hanya 1 karung berondolan sementara, jika permasalahan ini di lanjutkan ke Polsek Marbau untuk menebus kendaraan jelas pakai uang, sementara hasil curiannya saja berapa harganya. Dalam hal ini saya mengira bahwa perusahaan tidak berupaya mendidik dan membina para pelaku pencurian di perusahaan tersebut.
Mengapa saya katakan sedemikian, hasil curian hanyalah Ro. 60.000. sementara biaya untuk menebus kendaraan yg di pakai pelaku mencapai 1 sampai 1,5 juta, tandasnya pak Firman Sihotang.