Pendirian Rumah Ibadah Di Desa Perlabian (Lohsari) Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kurang Coorporatif — poskota.net
instagram youtube
logo

Pendirian Rumah Ibadah Di Desa Perlabian (Lohsari) Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kurang Coorporatif

Jumat, 1 Mei 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Albert Hutagaol

LABUHANBATU,poskota.net- Lambatnya proses pendirian rumah ibadah di Desa Perlabian hingga saat ini rekomendasi dari Desa belum dikeluarkan. Sulitnya birokrasi izin pendirian rumah ibadah (GKPI) di Desa Persiapan Lohsari yang sekarang sudah di limpahkan ke Desa Induk Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dimana Kepala Desa Perlabian Bapak IRHAMSYAH LUBIS dengan menggunakan Lembaga Bantuan Hukum nya PRIMADANI LAWYER sudah mengkuasakan masalah tersebut dari Pihak Kepala Desa ke Lembaga Badan Hukum PRISMADANI, justru ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa bukan perangkat Desa saja yang menangani hal ini yang seolah-olah adanya anggaran dikeluarkan dari Dana Desa untuk alokasi LBH ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses verifikasi Data Jemaat dan Pendukung pembangunan Gereja ini dilakulan oleh pihak orang ke 3 (LBH Prismadani) sudah selesai di lakukan tetapi data yang masuk ke pihak desa tidak sesuai dengan data yang dilakukan pihak LBH dengan kata lain banyak data yang hilang.

Media poskota.net sudah melakukan konfirmasi kepada kepala desa perlabian Bapak IRHAMSYAH LUBIS Via Whatsapp karena sulitnya dijumpai jadi dalam hal konfirmasi terpaksa dilakukan via Chat Whatsapp dimana jawaban via WA tersebut pernyataan beliau tidak menghambat proses pengeluaran rekomendasi dari pemerintahan Desa namun harus memenuhi peraturan SK 3 mentri bila sudah sesuai Rekomendasi akan dikeluarkan.

Dan data yang terbaru sudah dilayangkan kembali ke Desa yang dibubuhkan materai Rp 6.000,- dimana data dukungan warga sebanyak 66 warga dan jumlah jemaat 110 jemaat berkas diterima KaDus (Kepala Dusun) Arjuna bapak EDI.

Adapun proses izin pendirian rumah ibadah ini sudah lama dilakukan hampir 4 tahun yang lalu. Pihak panitia gereja GKPI tidak ada istilah putus asa mereka berkomitmen Gereja harus Berdiri di LOHSARI apapun itu hambatannya.

Pihak Panitia gereja juga memakai orang ke 3 Advokat DEDI HERIANTO dengan rekan Advokat dan besar harapan para jemaat agar pendirian Gereja GKPI dapat dengan cepat di proses sesuai dengan peraturan SK 2 mentri yg berlaku sekarang tanpa ada intimidasi dan hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru