Penegakan Hukum di Hotel dan Studio 21 Pematang Siantar Diduga Sarang Peredaran Narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Penegakan Hukum di Hotel dan Studio 21 Pematang Siantar Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar PosKota Net

Jum,at 21_03__2025 Sebuah kota yang dikenal dengan keberagaman budayanya, kini dihadapkan pada isu serius mengenai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Banyak warga yang mengungkapkan keprihatinan mereka terkait dugaan bahwa Hotel dan Studio 21 di daerah ini menjadi tempat penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut. Menurut sejumlah saksi, seringkali terlihat orang-orang yang keluar masuk hotel dan studio secara mencurigakan pada jam-jam tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama generasi muda.

 

Para warga pun meminta agar pihak berwenang, dalam hal ini Polda Sumut (Poldasu) dan Mabes Polri, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menghentikan peredaran narkoba yang dapat merusak tatanan sosial serta kesehatan masyarakat.

 

Satu langkah konkret yang diharapkan adalah dilakukannya razia rutin di area-area yang dicurigai, sehingga individu-individu yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dapat ditindak secara hukum. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar dan proaktif dalam mencegah penyalahgunaan zat terlarang.

 

Diharapkan, tindakan segera dari Poldasu dan Mabes Polri dapat memberikan rasa aman bagi warga Pematang Siantar dan memastikan bahwa tempat-tempat seperti Hotel dan Studio 21 tidak lagi menjadi sarang peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(Jhon E purba)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar
Beberkan Program Wali kota, Endah Winarti Sebut Tidak Ada se Indonesia Hanya di Kota Depok.
Fokus Pada RTLH dan Pendidikan Gratis, Wakil Ketua DPRD Inginkan Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Reses di Kelurahan Kalibaru Hamzah Sampaikan SE Wali Kota dan Paparkan Anggaran RW
Kakan Depok Berhasil Selesaikan Berkas Yang Menumpuk, Hingga Rapihkan Lingkungan Masjid
Kontes Batu Akik di Tutup, Hamzah Sabet Juara di Dua Kategori Sekaligus
Berkah Pedagang di Kontes Batu Akik Nusantara, Sehari Bawa Uang 500 Ribu Rupiah
Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB