Penegakan Hukum di Hotel dan Studio 21 Pematang Siantar Diduga Sarang Peredaran Narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Penegakan Hukum di Hotel dan Studio 21 Pematang Siantar Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar PosKota Net

Jum,at 21_03__2025 Sebuah kota yang dikenal dengan keberagaman budayanya, kini dihadapkan pada isu serius mengenai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Banyak warga yang mengungkapkan keprihatinan mereka terkait dugaan bahwa Hotel dan Studio 21 di daerah ini menjadi tempat penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut. Menurut sejumlah saksi, seringkali terlihat orang-orang yang keluar masuk hotel dan studio secara mencurigakan pada jam-jam tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama generasi muda.

 

Para warga pun meminta agar pihak berwenang, dalam hal ini Polda Sumut (Poldasu) dan Mabes Polri, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menghentikan peredaran narkoba yang dapat merusak tatanan sosial serta kesehatan masyarakat.

 

Satu langkah konkret yang diharapkan adalah dilakukannya razia rutin di area-area yang dicurigai, sehingga individu-individu yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dapat ditindak secara hukum. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar dan proaktif dalam mencegah penyalahgunaan zat terlarang.

 

Diharapkan, tindakan segera dari Poldasu dan Mabes Polri dapat memberikan rasa aman bagi warga Pematang Siantar dan memastikan bahwa tempat-tempat seperti Hotel dan Studio 21 tidak lagi menjadi sarang peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(Jhon E purba)

Berita Terkait

Terungkap Dugaan Kasus Jual Beli Kursi di SMPN 14 ,Begini Modusnya
Kecamatan Tangerang. Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025. Bagian Prioritas Program GAMPANG
Audiensi Aliansi Gabungan Buruh Kota Tangerang Bersama DPRD Kota Tangerang Menuntut Perusahaan. Begini Tuntutannya
Peduli Sesama BPN Kota Depok Sembelih 2 Sapi 3 Kambing
Luar Biasa PKB Depok Berkurban ,Ketua Fraksi Serahkan 3 Ekor Kambing Untuk Rekan-rekan Jurnalis
DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Berbagi Hewan Qurban di Momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Moment Idul Adha DPC Gerindra Depok Potong 3 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Katolik Soroti Korupsi dan Pentingnya Dialog Lintas Iman
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB