Penegasan Inspektorat Simalungun Terhadap Pemasangan Neon Box — poskota.net
instagram youtube
logo

Penegasan Inspektorat Simalungun Terhadap Pemasangan Neon Box

Kamis, 3 April 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

24 Maret 2025 Inspektorat Simalungun telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait pemasangan bangunan Neon Box, yang diharapkan tidak dilakukan di depan rumah pangulu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Neon Box seharusnya dipasang di kantor pangulu, bukan di area pribadi seperti yang dilakukan oleh pangulu Jorlang Hataran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Praktik pemasangan Neon Box di depan rumah pribadi bertentangan dengan ketentuan yang ada, dan hal ini bisa menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi estetika maupun administratif. Pemasangan yang tidak sesuai aturan dapat berdampak pada citra pangulu sebagai pemimpin masyarakat dan dapat memunculkan ketidakpuasan di kalangan warga.

 

Inspektorat berharap agar semua pihak, terutama para pangulu, dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang terjadi, untuk memastikan bahwa semua kebijakan dijalankan dengan baik.

 

Dalam hal ini, diharapkan pangulu Jorlang Hataran dapat segera mengoreksi kesalahan tersebut dan mengikuti arahan yang diberikan oleh Inspektorat Simalungun. Ini penting tidak hanya untuk menjaga wibawa institusi, tetapi juga untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di sekitar.

(Jep)

Berita Terkait

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun
*Pemkab Simalungun Gelar FGD Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP Periode 2025-2045*
Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut dalam Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Ibadah Minggu dan Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba serta Judi Online
*Hadiri Dialog Inspiratif di SMA Plus Efarina: Bupati Simalungun Berpesan Kepada Taruna Agar Bersemangat dan Berprestasi*
*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Data dengan BPS RI di Medan*
*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Data dengan BPS RI di Medan*
Kapolsek Tanah Jawa Gelar Rangkaian Kegiatan, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Hatonduhan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB