Simalungun PosKota Net
24 Maret 2025 Inspektorat Simalungun telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait pemasangan bangunan Neon Box, yang diharapkan tidak dilakukan di depan rumah pangulu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Neon Box seharusnya dipasang di kantor pangulu, bukan di area pribadi seperti yang dilakukan oleh pangulu Jorlang Hataran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik pemasangan Neon Box di depan rumah pribadi bertentangan dengan ketentuan yang ada, dan hal ini bisa menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi estetika maupun administratif. Pemasangan yang tidak sesuai aturan dapat berdampak pada citra pangulu sebagai pemimpin masyarakat dan dapat memunculkan ketidakpuasan di kalangan warga.
Inspektorat berharap agar semua pihak, terutama para pangulu, dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang terjadi, untuk memastikan bahwa semua kebijakan dijalankan dengan baik.
Dalam hal ini, diharapkan pangulu Jorlang Hataran dapat segera mengoreksi kesalahan tersebut dan mengikuti arahan yang diberikan oleh Inspektorat Simalungun. Ini penting tidak hanya untuk menjaga wibawa institusi, tetapi juga untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di sekitar.
(Jep)