Terduga tersangka M pun meminta maaf dan siap berdamai dengan pihak yang di rugikan
Laporan Juniardi
Tangerang // Poskota.net. Pelaku Pengrusakan Plang Law Offices Rahmat Faltiraja dan Partner M dan B secara resmi meminta maaf dan damai kepada pengacara Rahmat, Rabu 22/02.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa di rugikan karena plang yang dipasang Rahmat Faltiraja SH dan partner dirusak dan dipindahkan oleh orang lain, Rahmat Faltiraja pun melaporkan kepihak yang berwajib.
Setelah mendapat kan panggilan dan pemeriksaan dari kepolisian Polres metro Tangerang kota, terduga tersangka M pun meminta maaf dan siap berdamai dengan pihak yang di rugikan dengan cara membayar serta mengganti biaya kerugian yang di alami Rahmat Faltiraja SH.
Rahmat Faltiraja SH dan partner pun menanggapi hal tersebut dengan positif dan bersedia Berdamai dengan para pelaku.