Poto,Doc,Poskota,Net-Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan berupa 1 unit sepeda motor kepada 47 desa yang berkontribusi signifikan dalam pembayaran pajak tercepat dalam realisasi penerimaan pajak PBB P2 tahun 2025.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di halaman Ksntor Bapenda Ciamis pada Rabu (11/6/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saepuloh kepada Poskota dan sejumlah awak media mengatakan , rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 47 desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan dalam waktu 1 x 24 jam sejak pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen masyarakat yang luar biasa dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yang tentunya didukung penuh oleh Pemerintahan Desa. Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang hasilnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Aep.
Bagi desa yang belum dapat melunasi PBB, pihak Bapenda tetap optimistis bahwa kontribusi mereka akan terus meningkat hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebagai bentuk motivasi, Pemda Ciamis memberikan penghargaan dalam tiga kategori berdasarkan besaran pelunasan pajak, yaitu: kategori Rp0–60 juta, Rp60–120 juta, dan di atas Rp120 juta.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintahan desa lainnya dalam meningkatkan kinerja perpajakan.
Pemberian penghargaan unit sepeda motor terhadap 47 desa tercepat dalam melunasi PBB tersebut , pas bertepatan di momen HUT Ciamis ke-383, tahun 2025.
(Lili Romli)