Laporan Frans Doli Poskota.
SERPONG,poskota.net- Perusahaan yang bergerak dalam bidang akan kecil berharap pihaknya dluan pengurusan ijin tidak dipersulit.
Perusahan kami bergerak dalam bidang perusahaan makanan kecil dan makanan ringan seperti keripik buah yang diiris kecil – kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu perusahaan kecil UKM ini jangan dipersulit perijinannya untuk pemasarannya keluar. Hal ini diutarakan Owner CV Arjuna 999 Anju Hasiholan kepada Pos kota.Net baru – baru ini di Serpong Banten Jawa Barat.
Menurut Anju Hasiholan yang merupakan pengusaha makanan ringan WAKA WAKA ini, produk makanan ringan kita lolos FBI dari negara lain namun sangat disayangkan untuk BPOM kita susah banget lolosnya. Disamping itu juga birokrasinya sangat ribet.
Contohnya saja, sambungnya, buyer sudah oke dengan produk kami begitu juga dengan analisa produk kami dari negara itu sudah oke. Namun dari dalam negara kita sendiri nggak bisa keluar produk kami dari Indonesia, tuturnya.
“Kita ini dengan UKM negara lain sangat beda”, kata Anju.
Untuk itu kita memang belum semua produk makanan ringan Waka – Waka contohnya belum ke BPOM kita masih skala dinas kesehatan saja ijin produknya. Hal ini cuma untuk skala jualan saja sudah bisa ijin rumahtangga kita kepengen BPOM.
Ditambahkan Anju, sebenarnya kita sudah difasilitasi BPOM cuman untuk memenuhi standar BPOM minimal harus inovasi. Seringkali standar BPOM itu antara kita dengan UKM dengan perusahaan besar sama.
“Kita tidak bisa memenuhi standar perusahaan besar maka itu harus dupermudah,” tandasnya.