Personil Polres Mappi Lakukan Penangkapan Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi — poskota.net
instagram youtube
logo

Personil Polres Mappi Lakukan Penangkapan Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi

Senin, 22 Mei 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

MAPPI, POSKOTA.net – Seorang pemuda berinisial PK 32 Tahun harus mendekam di rutan Polres Mappi setelah melakukan pengrusakan mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi, (20/05).

Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang, Sos., M.Si saat di konfirmasi di ruangannya (22/05). mengungkapkan kronologis kejadian yang menyebabkan tersangka PK 32 Tahun harus di amankan pihaknya. pada hari kamis tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wit tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk melakukan pengrusakan mesin ATM Bank Papua Cabang Mappi yang menyebabkan layar ATM tidak dapat berfungsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan transaksi penarikan tunai di ATM Bank Papua pelaku merasa kesal di karena tidak bisa melakukan transaksi tersebut sehingga pelaku emosi dan melakukan pemukulan dengan mengunakan tangan ke arah layar ATM sehingga mengebabkan layar ATM menjadi rusak.” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan penangkapan pelaku berawal saat tersangka yang hendak menjenguk keluarga tersangka di RSUD Mappi yang sedang sakit.

“Personil kami yang mengenali ciri – ciri pelaku langsung mengamankan pelaku di mana saat itu pelaku hendak menjenguk keluarganya yang sedang sakit di RSUD Mappi”. ucap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan untuk kasus tersebut pihak Bank Papua selaku korban telah mencabut laporannya dan akan di selesaikan secara kekeluargaan.

“Penyidik kami telah mempertemukan kedua belah pihak dan bersepakat untuk permasalahan kasus pengrusakan tersebut akan di selesaikan secara kekeluargan”. tandas Kapolres.

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan
*Tangan Besi AKP Henry Salamat Sirait Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Simalungun*
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape di Perairan Labuhanbatu Utara
Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:23 WIB

Tunjangan DPRD Ciamis Jadi Sorotan :Pengamat Kebijakan Publik Bicara

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:05 WIB

Empat Kecamatan Menerima Kolecer Diserahkan  Perpusipda Ciamis 

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:37 WIB

Momen Hardiknas Pemberian Piala Penghargaan FLS3N Korwil Pendidikan Panumbangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:47 WIB

Upacara Hardiknas & Hari Otda Tingkat Kecamatan Panumbangan Berjalan Hidmat

Rabu, 30 April 2025 - 12:35 WIB

Lomba FLS3N Mencari Prestasi Tingkat Korwil Pendidikan Panumbangan

Selasa, 29 April 2025 - 14:33 WIB

Hj Kania Herdiat : Melalui Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga

Senin, 28 April 2025 - 23:06 WIB

Kantor SDN7 Kawunglarang Rancah Mau Ambruk

Jumat, 25 April 2025 - 09:51 WIB

Pemkab Ciamis Luncurkan 55 Layanan dalam Program Pepatah Manis

Berita Terbaru

Uncategorized

Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo

Senin, 5 Mei 2025 - 17:14 WIB