Perumda yang klaim pemenang PTUN Serang Halu — poskota.net
instagram youtube
logo

Perumda yang klaim pemenang PTUN Serang Halu

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga,S,Sos

TANGERANG,poskota.net  – Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) memenangkan PTUN yang menyatakan permohonan penundaan pengosongan atau revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Koppastam tidak diterima.

Setelah ditelusuri ada kejanggalan, ternyata Koppastam yang melakukan gugatan penundaan revitaliasasi adalah Koppastam Jasa dengan badan hukum AHU 00040.38.AH.01.29 tahun 2023 yang merupakan bentukan baru dari kubu pengurus lama yang masa kepengurusannya telah berakhir pada 30 November 2023 lalu oleh kubu Kholid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi Perumda ngibulin, mereka memasang spanduk di depan pasar Kuta Bumi bertulisan “Alhamdulillahirobbil A’lamin puji syujur kehadirat Allah SWT Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja berdasarkan Putusan PTUN Serang nomor ; 44/G/TF/2023/2023/PTUN.SRG telah memenangkan perkara Gugatan TUN terkait revitalusasi/pembangunan Pasar Kutabumi,dengan pokok putusan Tun Serang sebagai berikut”

Menyatakan permohonan penundaan pengosongan dan/atau revitalisasi pasar Kurabumi yang diajukan oleh penggugat (Koppastam) tidak diterima menyatakan gugatan penggugat (Koppastam) tidak diterima.

Karena yang melaporkan itu adalah Koperasi Jasa pasar bentukan baru kholid dengan Notaris pertanahan. Sementara kubu Sutimah yang terpilih melalui rapat luar biasa 98 persen anggotasebagai ketua baru Sutimah nomor badan hukum KOPPASTAM  9781 / bh/ pad / kdk. 104 / X1 / 98 tidak pernah melakukan gugatan melalui PTUN. Tidak pernah melapirkan Perumda ke PTUN.

“Perumda salah kamar, Koppastam tudak pernah melaporkan perumda di PTUN, tapi mereka berani memasang spanduk seolah-olah kami kalah, itu halu,: ungkap Sutimah.

Meski demikin Sutimah juga tetap memiliki harapan Koppastam Jasa menang pada keputusan hakim walaupun yang mengugat di PTUN itu Koppastam yang berbeda.

“Koppastam Jasa punya pak kholid. Dia bikin di saat saya di penjara berusaha mau melebur koppastam lama. Diduga beliau mengintimidasi pedagang anggota Koppastam lama. Katanya harus mendaftarkan diri ke Koppastam baru kalau tidak mendaftar tidak dapat kios.” Kata Sutimah mempertanyakan kios yang mana. Selasa, (20 / 2024)

Sutimah pun mempertanyakan Perumda dan hakim yang tidak dapat membedakan Koppastam dan nomor badan hukum yang lama dengan yang baru.

“Kemarin saya dengan pengurus mendatangi Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang supaya diselesaikan dengan baik. Jika tidak diselesaikan maka kuasa hukum para pedagang, Kamarudin Simanjuntak akan menuntut ke pengadilan.” Ucap Sutimah

Sutimah menduga ada manipulasi data berusaha melebur Koppastam yang lama untuk menghilangkan jejak kebobrokan dikepengurusan lama saat Kholik menjadi ketua Koppastam.

“Kenapa beliau berusaha mau melebur koppastam lama supaya jejak masalah di koppastam ingin di hilangkan atau menghilangkan jejak” tandas Sutimah

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis
Sambangi DPRD ,Kajari Depok Sampaikan Pentingnya Silahturahmi Antar Lembaga
Edukasi Keimigrasian ke Sekolah, Herlina: Wujud Pelayanan Terbaik Kami
Immigration Goes To School” di SMA Negeri 3 Siswa-siswi Sebut Keren
Cegah Karhutla dan Narkoba, Polsek Tanah Jawa Aktif Sosialisasi: Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Menimipas Agus Andrianto Dorong Warga Binaan Jadi Kekuatan Ekonomi
Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Gelar Coffe Morning Budi Jaya Sebut Dua Aplikasi Ini Terbukti Bisa Permudah Kepengurusan Tanah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB