Perumda yang klaim pemenang PTUN Serang Halu — poskota.net
instagram youtube
logo

Perumda yang klaim pemenang PTUN Serang Halu

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga,S,Sos

TANGERANG,poskota.net  – Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) memenangkan PTUN yang menyatakan permohonan penundaan pengosongan atau revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Koppastam tidak diterima.

Setelah ditelusuri ada kejanggalan, ternyata Koppastam yang melakukan gugatan penundaan revitaliasasi adalah Koppastam Jasa dengan badan hukum AHU 00040.38.AH.01.29 tahun 2023 yang merupakan bentukan baru dari kubu pengurus lama yang masa kepengurusannya telah berakhir pada 30 November 2023 lalu oleh kubu Kholid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi Perumda ngibulin, mereka memasang spanduk di depan pasar Kuta Bumi bertulisan “Alhamdulillahirobbil A’lamin puji syujur kehadirat Allah SWT Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja berdasarkan Putusan PTUN Serang nomor ; 44/G/TF/2023/2023/PTUN.SRG telah memenangkan perkara Gugatan TUN terkait revitalusasi/pembangunan Pasar Kutabumi,dengan pokok putusan Tun Serang sebagai berikut”

Menyatakan permohonan penundaan pengosongan dan/atau revitalisasi pasar Kurabumi yang diajukan oleh penggugat (Koppastam) tidak diterima menyatakan gugatan penggugat (Koppastam) tidak diterima.

Karena yang melaporkan itu adalah Koperasi Jasa pasar bentukan baru kholid dengan Notaris pertanahan. Sementara kubu Sutimah yang terpilih melalui rapat luar biasa 98 persen anggotasebagai ketua baru Sutimah nomor badan hukum KOPPASTAM  9781 / bh/ pad / kdk. 104 / X1 / 98 tidak pernah melakukan gugatan melalui PTUN. Tidak pernah melapirkan Perumda ke PTUN.

“Perumda salah kamar, Koppastam tudak pernah melaporkan perumda di PTUN, tapi mereka berani memasang spanduk seolah-olah kami kalah, itu halu,: ungkap Sutimah.

Meski demikin Sutimah juga tetap memiliki harapan Koppastam Jasa menang pada keputusan hakim walaupun yang mengugat di PTUN itu Koppastam yang berbeda.

“Koppastam Jasa punya pak kholid. Dia bikin di saat saya di penjara berusaha mau melebur koppastam lama. Diduga beliau mengintimidasi pedagang anggota Koppastam lama. Katanya harus mendaftarkan diri ke Koppastam baru kalau tidak mendaftar tidak dapat kios.” Kata Sutimah mempertanyakan kios yang mana. Selasa, (20 / 2024)

Sutimah pun mempertanyakan Perumda dan hakim yang tidak dapat membedakan Koppastam dan nomor badan hukum yang lama dengan yang baru.

“Kemarin saya dengan pengurus mendatangi Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang supaya diselesaikan dengan baik. Jika tidak diselesaikan maka kuasa hukum para pedagang, Kamarudin Simanjuntak akan menuntut ke pengadilan.” Ucap Sutimah

Sutimah menduga ada manipulasi data berusaha melebur Koppastam yang lama untuk menghilangkan jejak kebobrokan dikepengurusan lama saat Kholik menjadi ketua Koppastam.

“Kenapa beliau berusaha mau melebur koppastam lama supaya jejak masalah di koppastam ingin di hilangkan atau menghilangkan jejak” tandas Sutimah

Berita Terkait

Kapolres Aceh Barat Panen Jagung Perdana di Lahan Ketahanan Pangan
Berikan Edukasi Bahaya Narkoba,Kejari Depok Kirim “Jaksa Masuk Sekolah”
*Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat”*
Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Jemput Bola Legalitas Pelaku UMKM Di Kecamatan Pasar Kemis
SMAN 1 Kota Tasikmalaya Umumkan Kelulusan Siswa Kelas Xll Tanpa Wisuda, Fokus pada Masa Depan Siswa
CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga kuat Kurangi Volume saat mengerjakan proyek halaman puskesmas binong
Gelar Lomba Bonsai K3D Sampaikan, Kwalitas Bonsai Indonesia di Akui Dunia
*753 Peserta Ikuti MTQN Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:21 WIB

Deklarasi Anti Narkoba di Nagori Parbutaran, Koramil 07/Bosar Maligas Serukan Perang Melawan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Danramil 08/ Bangun Hadiri Pelaksanaan Wisuda Sekolah Lansia Tangguh.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Hadiri Lokakarya Mini di Puskesmas Serbalawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:57 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Kegiatan Posyandu di Nagori Mariah Jambi

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Dandim 0207/Simalungun beserta Ibu Hadiri Syukuran Hut Persit Ke 79 Tahun Di Korem 022/Pantai Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:00 WIB

Kodim 0207/Simalungun Dukung Penuh Pencegahan Narkoba, Danramil 14/Raya Hadiri Rakor ForKom P4GN

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kodim 0207/Simalungun Kembali Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SDN 095162 Manak Raya, Dukung Generasi Emas 2045

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:04 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Hadiri Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Nagori Bayu Bagasan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 435 Jemaah Calon Haji Kloter 19 Resmi Diberangkatkan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB