PERUMDAM TKR Gelar Audiensi dengan Ombudsman Banten : Fokuskan Diskusi pada Respons Pengaduan Pelanggan — poskota.net
instagram youtube
logo

PERUMDAM TKR Gelar Audiensi dengan Ombudsman Banten : Fokuskan Diskusi pada Respons Pengaduan Pelanggan

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net —- Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang menggelar audiensi bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten di Aula Tirta PERUMDAM TKR,Senin, 26 Mei 2025

Sebagai upaya untuk meningkatkan sistem penanganan pengaduan pelanggan guna mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk peningkatan dan menjaga keberlanjutan kualitas layanan, serta menjaga performa penanganan pengaduan pelanggan khususnya saat pemberlakuan penyesuaian tarif air minum.

Hadir pula dalam acara ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, Jajaran Anggota Dewan Pengawas PERUMDAM TKR, Direktur Umum PERUMDAM TKR serta seluruh Jajaran Struktural PERUMDAM TKR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar membuka sambutan dengan menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini penting sebagai wadah diskusi dan refleksi.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh elemen perusahaan tidak terjebak dalam zona nyaman dan merasa kinerjanya sudah cukup baik, padahal masih ada ruang untuk peningkatan perbaikan terutama dalam hal penanganan pengaduan pelanggan dan peningkatan cakupan pelayanan,” ungkapnya.

Dalam operasionalnya, PERUMDAM TKR mengacu pada prinsip K3: Kualitas, Kontinuitas, dan Kuantitas. Namun demikian, beliau menyoroti pentingnya peningkatan pengelolaan pengaduan pelanggan, terutama dalam menghadapi dinamika media sosial dan kebutuhan respon cepat melalui Contact Center.

Dirinya berharap “semoga sistem pengaduan ke depan dapat dikembangkan secara digital, termasuk pemanfaatan teknologi seperti AI dan chatbot. Saat ini Perumdam TKR telah menyediakan berbagai kanal pengaduan dan komunikasi yang dapat dipergunakan pelanggan untuk memudahkan pelanggan dalam menerima jawaban pengaduan yang diajukan atau kebutuhan informasi terkait pelayanan.

“Kanal ini sangat penting untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan, sekaligus mendukung penguatan kapasitas SDM,” tutur Sofyan.

Menindaklanjuti apa yang disampaikan Dirut, Kepala Bagian Pelayanan Pelanggan, menjelaskan bahwa PERUMDAM TKR telah memanfaatkan fasilitas contact center secara optimal salah satunya terkait penyampaian informasi penyesuaian tarif air minum yang dilakukan dengan cara blasting ke nomor handphone pelanggan dan ini cukup efektif dari segi percepatan informasi karena diterima langsung oleh pelanggan. Untuk petugas contact center telah dilakukan penambahan personil agar lebih mempercepat penanganan pengaduan.

Sementara itu Kepala Bidang Humas, menyampaikan dari sisi kehumasan telah melakukan pengelolaan informasi kepelangganan melalui penyediaan media sosial dan website serta komunikasi langsung dengan para pihak antara lain Forum Komunikasi Pelanggan dan rekan-rekan jurnalis yang menyampaikan pengaduan,kebutuhan informasi, pemberitaan dan hal lainnya terkait pelayanan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengapresiasi PERUMDAM TKR karena telah memiliki fasilitas contact center dan media sosial untuk pengaduan dan komunikasi bagi pelanggan.

Dirinya menyebut bahwa keluhan pelanggan adalah sumber perbaikan yang sangat berharga, maka harus disediakan fasilitas aspirasi dan responnya.

“Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, ketidakpuasan pelanggan seharusnya dianggap sebagai peluang untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Justru dalam suasana yang kompetitif, masukan dari pelanggan akan memperkuat kualitas pelayanan,” imbuh Kepala Ombudsman Banten tersebut.

Dalam menjalankan fungsinya, Ombudsman melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan menangani sekitar 300 laporan pengaduan per tahun. Meskipun menerima laporan dari masyarakat, Ombudsman juga melakukan klarifikasi langsung kepada pelapor guna menjaga objektivitas dan memastikan keakuratan laporan.

Ditegaskan bahwa Ombudsman tidak memberikan sanksi, namun memastikan agar hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk kewajiban penyedia layanan untuk menyediakan sarana dan prasarana pengaduan dan menyelesaikan pengaduan maksimal dalam 60 hari kalender, dengan harapan bisa lebih cepat demi perbaikan kinerja.

Perwakilan Ombudsman juga mendorong PERUMDAM TKR agar meningkatkan kapasitas SDM pengelola pengaduan, termasuk melalui pelatihan-pelatihan yang dapat memperbaiki pola komunikasi dan respon terhadap keluhan pelanggan.

“Perhatian juga harus diberikan kepada kelompok rentan atau khusus di kantor-kantor pelayanan Perumdam TKR, seperti anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas karena pelayanan terhadap kelompok ini turut menjadi indikator penilaian kualitas layanan publik,” tuturnya.

Masukan juga diarahkan pada pentingnya seluruh jajaran di wilayah pelayanan PERUMDAM TKR untuk aktif memantau media sosial, sebagai alat deteksi dini terhadap keluhan dan persepsi publik. Kecepatan tanggapan, kualitas penyelesaian masalah, serta komunikasi yang terbuka menjadi tolok ukur utama.

Sumber : Humas PERUMDAM TKR

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis
Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati
Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi
Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR
Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa
HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025
Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB