Laporan Albert Hutagaol
LABUHANBATU,poskota.net – Petugas Dinas kebersihan Sampah di DLH Labuhan batu diduga tidak memakai APD (Alat pelindung diri). Seluruh pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja memiliki faktor resiko kecelakaan kerja. Apabila tidak diperhatikan justru berdampak buruk pada keselamatan pekerja.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu oleh Dinas Lingkungan Hidup diduga seolah-olah buta dan tidak perduli akan ancaman kesehatan para petugas kebersihan sampah dibawah kepemimpinan Nasrullah Pasalnya, petugas kebersihan tersebut tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah saat dikonfirmasi, tidak menjawab konfirmasi awak media Labuhan batu. Namun truck pengangkut sampah dengan plat merah terus bekerja mengangkut sampah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang mana sudah selayaknya mereka memakai alat pelindung tersebut.
“Gimanalah bang, kalau gak kerja mau makan apa kami bang, paling sampai di rumah kami cuci tangan,”bilang salah seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya.
Lebih lanjut, saat disindir kenapa tidak memakai APD, para pekerja mengabaikan pertanyaan awak media poskota.net. Padahal APD telah diatur dalam Undang-Undang Kewajiban pengurus dalam menyediakan APD dan mewajibkan penggunaannya oleh tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya diatur dalam pasal 4 ayat (3) Permenakertrans no. per:01/Men/1981. Untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Pasalnya, sampai saat ini, Jumat (10/4/2020) para petugas yang setiap hari nya berhubungan langsung dengan sampah rumah tangga itu tampak terlihat bekerja tanpa menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagai mana mestinya melihat kondisi pendemik wabah virus Corona (Covid-19) yang sangat mengkhawatirkan.