Pj Bupati Diharap Atasi Kendala Coklit, Pantarlih: Mengurus Surat Kematian diwajibkan Lunasi Pajak — poskota.net
instagram youtube
logo

Pj Bupati Diharap Atasi Kendala Coklit, Pantarlih: Mengurus Surat Kematian diwajibkan Lunasi Pajak

Senin, 1 Juli 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan: Ramalan Simanjuntak

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara saat ini melakukan pencocokan dan Penelitian (Coklik) oleh Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), petugas Pantarlih mendapat kendala atas adanya daftar pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar di Daftar Pemilih.

Terkait hal itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapteng, Helman Tambunan, S.H yang di konfirmasi awak media diruang kerjanya pada Senin (1/7/2024) di Pandan menjelaskan, saat ini sebanyak 984 panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli.

Dikatakan bahwa saat pencoklitan masih terdapat penduduk yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih, alasannya karena belum ada surat keterangan kematian dari Lurah/Kepala Desa setempat.Selain karena keluarga yang meninggal dunia tidak mengurus surat keterangan kematian, faktor lainnya juga kalau keluarga mengurus surat keterangan kematian harus terlebih dahulu juga mengurus pajak, itulah kendalanya,” ungkap mantan Wartawan itu.

Helman mengaku sudah menyampaikan permasalahan itu kepada para Camat dan Lurah saat diadakan sosialisasi Optimalisasi Linmas dan Satlinmas di Aula Kantor Bupati Tapanuli Tengah pada hari ini,” kata Helman.

Dalam sosialisasi terungkapkan dari salah seorang peserta meminta supaya kami  KPU Tapanuli Tengah langsung menyurati Pj.Bupati Tapanuli Tengah supaya tidak membebankan pajak itu.

Para Camat khususnya, sambung Helman, mengaku tidak bisa berbuat banyak karena memang ditekankan harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu berharap ada kolaborasi yang efektif, sinergitas dengan para stake holder Kecamatan serta Kelurahan/Desa khususnya para Camat untuk memperbaiki data pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kita sudah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan rekapitulasi daftar penduduk pasca Coklit ke depan dengan langsung menyurati Pemerintah Kecamatan, supaya data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi karena meninggal dunia dapat dihapus,”katanya.

KPU sendiri tidak dapat menghapus data pemilih yang sudah meninggal dunia tanpa ada surat keterangan kematian yang di terbitkan instansi terkait”, sebutnya.

Diharapkan Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta dapat menginstrusikan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mempermudah pengurusan surat keterangan kematian yang diurus oleh pihak keluarga bersangkutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:16 WIB

Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta 

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:51 WIB

Salah Seorang Kader Dari PAN, Hendra S. Marcusi Menuding Panitia Hari Jadi Ciamis ke 383 Teledor

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:00 WIB

Penghargaan 47 Motor Desa Tercepat Lunas Pajak ,Ini Kata Kaban Ciamis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:36 WIB

Bupati curhat soal kecilnya hasil PAD

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:51 WIB

Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Ciamis ke 363

Senin, 9 Juni 2025 - 12:43 WIB

Aleh Pengusaha Mandiri Jaya Bikin Pelet Alternatif Pakan Ikan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:03 WIB

Kampung Toleransi Susuru Mendapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo .

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Qurban sebagai Jalan Menuju Taqwa: Pesan Spiritual dari Bupati Herdiat untuk Warga Ciamis

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB