Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades — poskota.net
instagram youtube
logo

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Estty

TANGERANG ,Poskota.net- Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kepala Desa (Kades) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jum’at (28/06/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera,”terangnya lagi.

Usai pelantikan seluruh Kades yang ada di Kabupaten Tangerang Saat kami konfirmasi Kades dari Desa Ancol Pasir Lurah Apang. SIP dan Lurah Desa Rancaiyuh Suherman menyampaikan ,”saya berterimakasih kepada PJ Bupati Andi Ony atas Pelantikan Masa Perpanjangan Jabatan Kades seluruh Kabupaten Tangerang.saya berpesan pemerintahan Desa semakin baik, pelayanan baik dan di cintai oleh masyarakat. Sekalilagi agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang ,” terang Kades Apang . Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kades Suherman ,Tuturnya.

 

Berita Terkait

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:31 WIB

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:02 WIB

Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:05 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WIB

Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:42 WIB

Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 12:22 WIB

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB