PJ Bupati Tapteng Sampaikan LKPJ 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD  — poskota.net
instagram youtube
logo

PJ Bupati Tapteng Sampaikan LKPJ 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Senin, 22 April 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Ramalan Simanjuntak
Tapanuli Tengah, Poskota.net -Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapteng Tahun 2023.LKPJ tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng, di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Senin (22/04/2024).

Rapat Paripurna DPRD Tapteng itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, didampingi Wakil Ketua DPRD Agus Fitriadi Panggabean.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng Riyanta terlebih dahulu menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445H/2024 M.“Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin, selanjutnya izin kami menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2023 kepada DPRD Tapteng pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng ini,” ucap Sugeng.

Pj Bupati menerangkan penyampaian LKPJ ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“LKPJ merupakan progres pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dibawah kepemimpinan kami dengan mengacu kepada RPJPD tahun 2006-2026, APBD dan P-APBD Tahun Anggaran 2023, dimana program dan kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2023 telah diuraikan dalam buku LKPJ ini,” jelasnya.

Sambung Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini, Ketua DPRD Tapteng dan Wakil Ketua DPRD Tapteng menandatangani berita acara tentang penyampaian LKPJ Bupati Tapteng TA 2023.

LKPJ ini akan diserahkan kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tapteng untuk dibahas secara internal sebagai bahan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif.Sedangkan Ranperda dibahas oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tapteng.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Tapteng, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tapteng, Sekdakab Tapteng, Pimpinan OPD Tapteng, Camat se-Tapteng serta para undangan lainnya.

Berita Terkait

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin
M.Azka Nur Fauzi, S.E Bertugas Mendekatkan diri Kepada Masyarakat
Mahesa Lagi Lagi Bikin Ulah, Beredar Video Ancam Wartawan Untuk Meliput, Jumadil Qubro: Butuh Psikiater, Dia Sakit..!!
Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:51 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD

Jumat, 25 April 2025 - 09:42 WIB

Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa

Rabu, 23 April 2025 - 02:45 WIB

Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Rabu, 23 April 2025 - 02:42 WIB

Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Beroperasi

Selasa, 22 April 2025 - 13:41 WIB

Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper

Senin, 21 April 2025 - 06:41 WIB

Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar

Sabtu, 19 April 2025 - 07:46 WIB

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Rabu, 16 April 2025 - 19:38 WIB

Warga Antusias Datang Ke UPTD Samsat Cikokol, Karena Bisa Membantu Ringankan Biaya Pajak

Berita Terbaru

Berita TNI

Sinergi TNI-Polri Amankan May Day di Pantai Bebas Parapat

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:26 WIB

Uncategorized

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:10 WIB