Polres Biak Numfor Salurkan Bantuan Pemerintah Kepada Pedagang Kaki Lima — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Biak Numfor Salurkan Bantuan Pemerintah Kepada Pedagang Kaki Lima

Rabu, 30 Maret 2022 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Anton |

PAPUA, Poskota.Net – Kepolisian Resor Biak Numfor salurkan bantuan kepada para pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) tahun 2022. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Bhayangkara Polres Biak Numfor, Selasa (29/03).

Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat, terkait dengan kondisi di masa pandemi dan menyasar ke masyarakat yang kurang mampu yang memiliki profesi sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima), warung kecil, kios dan nelayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bantuan tunai dilakukan secara simbolis oleh Kasat Binmas polres biak AKP Padan Purba mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto.

Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Binmas menuturkan tujuan dan manfaat penyaluran bantuan BT-PKLWN oleh kementerian sosial melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia Polres Biak numfor sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

“Masing-masing penerima bantuan tersebut mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara utuh tanpa potongan. Semoga program ini bisa bermanfaat dan menunjang perekonomian para PKL, warung dan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap AKP Padan Purba.

Bantuan tersebut, kata dia, berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI.

Sasaran penerima bantuan, lanjut Kasat Binmas , berdasarkan data di lapangan yang kemudian diverifikasi oleh personil Bhabinkamtibmas dengan cara menggunakan aplikasi digital yakni aplikasi BTPKLWN Puskeu Presisi.

“Jika memang mereka sudah terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, maka akan ditolak sendiri oleh sistem itu,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku
Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:52 WIB

Korem 022/PT Membantu Warga Dalam Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Anak-Anak

Rabu, 30 April 2025 - 13:43 WIB

Jaga Harga Gabah Petani, Babinsa Koramil 08/ Bangun dan Bulog Tingkatkan Kerja Sama

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda lewat Wasbang”

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Danramil 16/Panei Tongah Hadiri Kegiatan Pembinaan 10 Nagori Percontohan PKK di Kabupaten Simalungun

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Bergerak, Bersihkan Enceng Gondok di Danau Toba

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

“Korem 022/Pantai Timur Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SDN 121248 Pematangsiantar, Didampingi Danramil 03/Siantar Selatan”

Selasa, 29 April 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day

Selasa, 29 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komsos Bersama Warga di Kelurahan Bp. Nauli, Pematang Siantar

Berita Terbaru

Uncategorized

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:10 WIB