Laporan: A-01
Papua//Poskota.net,– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viki Pandu, S.I.K, S.H,MH didampingi Kaur bin ops Satuan Lantas Iptu Purwantoro bersama anggotanya dan piket fungsi menggelar razia didepan Mapolres Merauke, Sabtu, (6/8) siang.
Kegiatan razia kendaraan bermotor di laksanakan mulai pukul 08.00 WIT s/d pukul 09.30 WIT dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan roda enam yang tidak lengkap kendaraannya terutama pelanggaran yang kasat mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan razia agar pelaksanaanya dilaksanakan dengan profesional dan humanis.
“Kegiatan razia ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang tertib berlalu lintas di jalan raya serta mengurangi adanya tindak pidana lainnya seperti curanmo,” ucap Kabag Ops
Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan adapun hasil dalam pelaksanaan razia tersebut adalah sanksi tilang bagi pelanggar sebanyak 29 terdiri dari 27 sepeda motor, mini bus 1 dan mobil barang/pick up 1.
“Diharapkan kepada seluruh warga Merauke kiranya dapat tertib berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan baik kelengkapan berkendara dan kelengkapan surat-suratnya serta selalu gunakan helm SNI bila berkendara,” tutup Kabag Ops.