Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Pemerintah Kota Bekasi sudah melaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru atau new normal dengan kembali membuka agenda Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau lebih dikenal Cara Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (05/07/2020.
Pembukaan kembali CFD di Kota Bekasi berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi, unsur Polres Metro Bekasi Kota serta unsur Kodim 0507/Bks beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan CFD dimasa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (New Normal) ini tetap wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/ 3829/ DINAS LH tanggal 22 Juni 2020 yang diberlakukan bagi pengunjung dan para pelaku usaha.
Pelaksanaan CFD Adaptasi Tatanan Hidup Baru (New Normal) dipersingkat waktu pelaksanaannya menjadi pukul 06.00 sampai 08.30 WIB yang sebelumnya CFD berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB di sepanjang Jl. A.Yani Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini bersama unsur gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelaksanaan Cara Free Day yang dibuka mulai pagi ini tanggal 05 Juli 2020 meliput penutupan titik akses ke tempat kegiatan Cara Free Day dan juga memberikan himbauan serta larangan terkait Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai hasil rapat koordinasi pembukaan Car free day.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengamanan car free day kota Bekasi kita ketahui bersama bahwa hari ini dimulainya pelaksanaan car free day yang sebelumnya dihentikan dihentikan selama masa pandemik covid -19,” Kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko S. IK, M. SI kepada wartawan diacara pembukaan Car free Day (CFD).
Lanjutnya, kegiatan ini sudah kita rencanakan sebelumnya di mana kita sudah melaksanakan koordinasi dengan rekan dari TNI kemudian Pemda Kota Bekasi dan dalam rapat tersebut dan kita memutuskan ada 41 titik yang kita akan melakukan pengamanan baik itu pengalihan arus kemudian penempatan personil yang untuk pedoman Protokol Kesehatan termasuk juga pengalihan harus mengecek memastikan warga yang memasuki area car free day itu mematuhi pedomannya Protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan kita mensosialisasikan terlebih dahulu di mana batas yang ikut Car Free Day maksimal usia 60 tahun sehingga diharapkan bisa dipatuhi,” Imbuhnya
Menurutnya, dalam pelaksanaan ini banyak antusias warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Car free day ini, mereka secara keseluruhan menggunakan masker kemudian tetap jaga jarak.
“Memang dari hasil kordinasi dengan pemerintah Kota Bekasi saat ini tidak adanya kegiatan PKL jual makanan atau minuman, mudah mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus berlanjut dan juga kita akan evaluasi agar pelaksanaan kedepan bisa lebih baik,” kata Wijonarko.
Tambahnya, untuk personil yang kita libatkan jumlah keseluruhan 458 terdiri dari unsur kepolisian TNI Pemerintah Kota Bekasi Satpol PP dan Dishub ditempatkan di lokasi lokasi keluar masuk car free day serta titik-titik rawan.
“kita juga sambil memberikan Himbauan terkait dengan pedoman Protokol kesehatan, disamping itu juga untuk mensosialisasikan Protokol kesehatan supaya warga masyarakat tumbuh kesadaran peduli akan kesehatannya sendiri dan kegiatan car free day sarana untuk olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh sehingga warga masyarakat tebal dalam upaya pencegahan terhadap virus Covit -19,” Pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, S. IK, M.SI dengan Wakapolres AKBP Alfian Nurrizal S. IK, M.Hum bersama Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Aprianto, S.IP dengan mengendarai sepeda melakukan pantauan dari depan Plaza Kota Bekasi menuju Bundara Summarecon Bekasi dan berjalan kaki kembali ke Kantor walikota memastikan warga masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan.