Laporan: Anton
Papua//Poskota.net – Peronel Investigasi dibantu Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Nduga melakukan pendataan terhadap barang-barang hasil temuan tim gabungan TNI-Polri yang diamankan dari kampung Yuptul dan Gunung Wea Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Pendataan yang dilakukan pada Sabtu, (18/02) siang di Mapolres Nduga tersebut dipimpin Ipda Jaya Bida Kedeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Papua saat dikonfirmasi, Minggu (19/02) mengatakan, barang-barang hasil temuan yang telah diamankan di Pos 514 TNI sebelumnya, kini dipindahkan ke Mapolre Nduga untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Baik itu Kamera, HT, Handphone, buku hingga senjata tajam seperti Kapak dan Senapan Angin yang telah diamankan dari Kampung Yuptul dan Gunung Wea juga didata oleh personel di lapangan,” terang Kombes Benny.
Dirinya menambahkan bahwa pendataan tersebut juga telah dibuatkan Surat Tanda Penerimaan dari perwakilan personel. Daat saat ini, barang-barang yang telah diamankan dan didatakan tersebut telah berada di ruang Sat Reskrim Polres Nduga.