Polresta Tangani Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Hingga Alami Patah Kaki — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta Tangani Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Hingga Alami Patah Kaki

Minggu, 29 Januari 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Jayapura//Poskota.net – Miris seorang Ayah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun hingga korban mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanannya. Pelaku seorang ASN aktif berinisial AK (33) dan kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (29/1) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengatakan, informasi kejadian Penganiayaan yang dialami korban datangnya dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura saat menindaklanjuti laporan dari P2TP2A Nias Sumatera Utara dan kemudian dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat (27/1).

“Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” ungkap AKP Oscar.

Lebih lanjut kata Kasat, laporan penganiayaan tersebut berawal Nias Sumatera Utara, ada yang melaporkan disana, dari Sumatera Utara kemudian melaporkannya ke P2TP2A Republik Indonesia dan dilanjutkan ke Provinsi Papua hingga ke P2TP2A Kota Jayapura.

“Merespon laporan yang masuk, Tim Resmob Numbay langsung bergerak lakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelaku yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal dan akhirnya setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/1) kemarin.

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan atas Laporan Polisi yang ada sesuai LP nomor : LP / B / 109 / I / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olehnya selaku orang tua kandung korban,” pungkas Kasat.

AKP Oscar juga menambahkan, kini pihaknya telah menetapkan status AK sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.

“Kami dari pihak Kepolisian pun menghimbau bila diluar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti berakhirnya kehidupan korban karena sering mendapatkan perlakuan bejat tersebut,” imbau Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:38 WIB

# Kinerja Polsek Jajaran Polres Simalungun Cemerlang Jaga Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Untuk Rakyat Melalui Jumat Berkah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Bimtek BUMNag Dari 4 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:48 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:17 WIB

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:50 WIB