Polsek Bekasi Utara Bersama 3 Pilar Bekasi Utara Melakukan Penyekatan Dalam PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Bekasi Utara Bersama 3 Pilar Bekasi Utara Melakukan Penyekatan Dalam PSBB

Selasa, 5 Mei 2020 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI, Poskota.net
Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) kota Bekasi, Polsek Bekasi Utara bersama 3 Pilar Bekasi Utara malaksanakan Penyekatan dan kegiatan Cek Point di perbatasan Bekasi dan kabupaten.

Kegiatan dikomandoi Ipda Gogot Handoko dilaksanakan Perbatasan Jembatan Teluk Pucung – Babelan kabupaten Bekasi, Selasa (04/05).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan, Petugas melakukan penyekatan bagi pengendara roda2 dan roda 4, dengan memberikan himbauan :

1. Tetap menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

2. Mentaati anjuran Pemerintah agar tetap di rumah saja demi memutus penyebaran Virus Covid 19.

3. Khusus pengguna Sepeda Motor di himbau/diupayakan agar tidak berboncengan guna membantu mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan selain memakai masker agar menggunakan sarung tangan.

Dalam kegiatan petugas banyak memutar balik pengendara sepeda motor yang berboncengan mau ke kota bekasi ataupun sebaliknya.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif sampai selesai.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB