BESITANG-poskota.net —- Wilayah hukum Polres Langkat Polsek Besitang kini bak “SURGA” bagi para big bos judi jenis tembak ikan, Rabu (23/10/2024).
Seperti pantauan poskota.net, Rabu (23/10/2024) praktek judi itu berada di Dusun Kodam bawah Desa Bukitmas Kecamatan Besitang di tempat ini ada 2 meja tembak ikan.
Seorang pria dewasa berinisial AM (30) menyebutkan bahwa di dusunya sudah berbulan-bulan praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari Polsek setempat (Besitang-red).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seakan-akan ada pembiaran terkesan mendapat setoran dari pemilik bermata cipit yang merupakan warga tandem yang berinisial Agung.
“Lokasi perjudian itu tampak terlihat beroperasi sewaktu saya pergi dan pulang bekerja, saya selalu melewati lokasi judi itu. Berangkat kerja pagi dan pulang sering malam. Buka terus bang dan selalu ramai pengunjung,” tukasnya.
Lanjut AM, pemilik atau pengelolanya seolah tak menghiraukan situasi lingkungan padat penduduk. Lantas, Ia berharap agar kepolisian dan instansi terkait menutup praktik judi yang meresahkan itu.
“Maunya ditutup lah lokasi judinya bebas beroperasi, agar jangan ada asumsi-asumsi miring kepada pihak kepolisian setempat (Polsek Besitang).
Warga lain BS (40) menyebut, lokasi judi ilegal yang hingga kini terus beroperasi. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan “tutup mata” dengan praktik ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
“Masalah judi di sini (Besitang) sudah santer, tapi kenapa tidak ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum, ada apa ini?
Maraknya praktek judi tembak ikan di wilayah hukum Besitang, sebut BS dan AM, salah satu bukti tidak optimalnya kinerja Polsek Besitang secara spesifik menangani masalah kejahatan khususnya perjudian tembak ikan.
“Copot saja Kapolsek Besitang itu AKP Sutrisno SH. Kalau pun ada penindakan kayak pilih-pilih kutengok di sini. Kan tidak mungkin Kapolsek tidak tau ada praktek judi di sini,” ucapnya kepada poskota.net.
Menurutnya, tentu lokasi judi yang bebas beroperasi tersebut sangat meresahkan warga sekitar sehingga akan berdampak minimnya tercipta khamtibmas di dusun Kodam bawah ini.
Karena, selain merusak moral masyarakat, bukan mustahil efek negatif dari perjudian tersebut tidak ada hubungan nya dengan marak nya aksi kejahatan lainya belakangan ini.
“Maunya pihak berwajib polres Langkat dan poldasu dapat tegas untuk menindak pengelola atau pemilik lokasi judi. Itu harapan kita sebagai masyarakat agar terciptanya khamtibmas,” pungkasnya.
Kapolres Langkat AKBP David saat di konfirmasi via WhatsApp pada terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya masih “enggan” menjawab awak media, seolah-olah kurang respek dengan situasi Kamtibmas di wilayahnya. (JP)