Polsek Bilah Hulu Membagi Sembako Dan Menghimbau Bahwa Virus Corona Sangat Bahaya (Covid-19) — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Bilah Hulu Membagi Sembako Dan Menghimbau Bahwa Virus Corona Sangat Bahaya (Covid-19)

Selasa, 28 April 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Jonson Aritonang

LABUHANBATU,poskota.net- Dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean diwakili Kanit Binmas IPTU P.Harahap beserta Bhabinkamtibmas Desa Perbaungan Bripka UP Tambunan dan Katim Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Aipda Riki Marekar, beserta personel melaksanakan Giat Aman Nusa II Bakti Sosial dengan berbagi sembako kepada warga.

Giat yang dilaksanakan pada Senin (27/04/2020) kemarin sekira pukul 08.30, dilaksanakan personel Polsek Bilah Hulu kali yang bertempat di rumah warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean SH melalui Kanit Binmas Iptu P Harahap, Selasa (28/04/2020) mengatakan, giat kali diharapkan semoga bantuan berupa sembako yang dapat meringankan beban masyarakat akibat dari penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Janganlah dilihat dari jumlah yang diberikan, namun inilah bentuk kepedulian Polri melalui kami personel Polsek Bilah Hulu untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB