Laporan : Hera
JAKARTA,poskota.net – Polsek Johar Baru mengamankan pelaku tawuran yang membawa senjata tajam, di RW 08 Johar Baru, Jakarta Pusat. Rabu (26/08/2020), pukul 04.15 WIB.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada sekelompok remaja yang hendak tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok remaja tersebut, “kata Kapolsek.
Satu di antara pelaku tawuran berhasil diamankan polisi.
Kapolsek menjelaskan, pelaku ini masih berusia di bawah umur.
Kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ZPP (16), “ucap Kapolsek.
Para pelaku yang DPO diantaranya, berinisial F, O, W, dan B.
Polisi juga telat mengamankan barang bukti kendaraan milik pelaku.
Diantaranya, 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah No. Pol 4167 TLE, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru No. Pol 6178 PUR.
Polisi juga menyita 4 Senjata tajam jenis parang atau golok, tegasnya.
Saat ini masih kami dalami motifnya apa. Pelaku diamankan ke Polsek Johar Baru untuk penyelidikan lebih lanjut , “tutup kapolsek.