Polsek Medan Satria Amankan Pelaku Perampasan Ponsel Dengan Kekerasan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Medan Satria Amankan Pelaku Perampasan Ponsel Dengan Kekerasan

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Polsek Medan Satria mengamankan pelaku perampasan ponsel yang beraksi di angkutan umum, di jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, Bekasi.

Pelaku, Jakardo Nainggolan (26) berpura- pura jadi penumpang didalam angkutan umum 01 tujuan pulogadung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi siang telah terjadi perampasan ponsel diangkutan umum di jalan raya Sultan Agung km 28, korban Murniatun Suryani (23), warga Jemur Kabupaten Kebumen.” Kata Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Sabtu (02/05).

Pelaku dalam melakukan aksinya berpura pura menjadi penumpang naik dari depan grandmaal Bekasi, korban saat itu dalam angkot 01 perjalanan berangkat kerja di daerah Kelapa gading,” jelas Erna,sesuai dengan keterangan saksi.

Lanjutnya, pelaku langsung merampas ponsel merk Oppo V 11 Pro dan tas korban, korban sempat mengalami kekerasan fisik mengakibatkan wajah korban sehingga korban menggalami luka robek.

” Pelaku akhirnya diamankan warga dan dibawa kepolsek medan satria bersama barang bukti, guna pengusutan lebih lanjut dan pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru