Akibat kejadian itu korban Bilpen Nainggolan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perobatan.
Laporan : Robin Silaban
SIMALUNGUN,Poskota.net -Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun AKP H. Marpaung secara langsung memimpin penangkapan pelaku penganiayaan, Toni Samosir pada hari Senin (17/5/2022) sekira pukul 01.00 Wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Toni Samosir melakukan penganiayaan terhadap Bilpen Nainggolan yang terjadi di jln Tomuan Panei Nagori Janggir Letto Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari selasa (16/5/2022) sekira pukul 22.00 Wib.
Akibat kejadian itu korban Bilpen Nainggolan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perobatan.
Kapolsek Panei Tongah Polres Simalungun AKP H. Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telpon mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang penganiayaan sekira pukul 23.00 wib dan mengamankan Toni ssmekiurryaa pukul 01.00 dini hari, Rabu (17/5/23)
” Kita mendapat informasi kejadian itu sekira pukul 23.00. Kami bersama Kanit Reskrim IPDA Loloria Panjaitan dan Tim Opsnal langsung bergerak, dan sekira pukul 01 dini hari kita berhasil menangkap Toni Samosir” ucap Kapolsek
“Dan saat ini Toni Somosir sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebutnya lagi