Simalungun PosKota Net
Raya Kahean, 9 Mei 2025 – Dalam semangat “Polri untuk Masyarakat”, Unit Reskrim dan personel Polsek Raya Kahean berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di Jembatan Bah Sombu, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Jumat (09/05/2025) pukul 15.30 WIB hingga selesai sebagai bagian dari Operasi Pekat Toba Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas yang terdiri dari IPDA M. Purba, Aipda L. Bancin, dan Aipda S. Rambe, melakukan pengamanan di Jalan Besar Bangun Raya, lokasi yang dinilai rawan pungli. Hasilnya, satu orang pelaku pungli berhasil diamankan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut menjadi bukti komitmen pelaku untuk tidak kembali melakukan tindakan pungli.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak aqua berisi uang tunai Rp 13.000,- yang diduga hasil pungli, dan satu buah martil/palu yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan intimidasi kepada korban pungli. Penangkapan pelaku pungli ini menunjukkan keseriusan Polsek Raya Kahean dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan sekaligus mewujudkan slogan “Polri untuk Masyarakat”.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Lumban Sirait, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pungli, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari ‘Polri untuk Masyarakat’,” tegas AKP Lumban Sirait. Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Berkat kegiatan ini, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar. Masyarakat dapat beraktivitas dengan baik tanpa hambatan. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan operasi. Polsek Raya Kahean akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(Jep)