Laporan : Yudi Ahyadi
JAKARTA,poskota.net- Presiden Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo (kanan) melantik Boy Rafli Amar (kiri) sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020) Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Boy Rafli Amar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Keppres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah , Demikian kata Farid Utomo Deputi bidang administrasi ,Sekretariat Kabinet kepada poskota.net