Presiden Jokowi Putuskan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun 2020 — poskota.net
instagram youtube
logo

Presiden Jokowi Putuskan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun 2020

Selasa, 21 April 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

JAKARTA,poskota.net- Presiden RI Joko Widodo resmi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2020/ 1441 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah pandemi virus corona (Covid-19). Yang mana, data terakhir menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 6.760.

“Pada hari ini, saya mengambil keputusan besar. Dalam rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan,” tutur Jokowi melalui teleconference di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/04/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan pemerintah untuk mudik Lebaran 2020 hanya sebatas mengimbau masyarakat tidak mudik saja. Tidak ada larangan secara resmi. Namun, Kepala Negara juga menyatakan tidak menutup peluang melarang mudik, sesuai evaluasi perkembangan di lapangan. Sikap presiden ini banyak dikritik karena dianggap tidak tegas.

Setelah banyak dikritik, hari ini Presiden Jokowi resmi menegaskan melarang mudik Lebaran 2020. Keputusan itu didasari terhadap data jumlah masyarakat yang ingin melakukan aktivitas mudik. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan, masih ada 27 persen masyarakat yang bersikeras mudik.

Berikut penjelasan lengkap Presiden Jokowi yang secara resmi melarang mudik bagi seluruh masyarakat:

“Saya ingin langsung saja dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan, disampaikan yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi

Kedua, berkaitan dengan bansos. Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kartu pra kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan.

Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI Polri, pegawai BUMN h kita lakukan pada minggu lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang

Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan. Saya kira demikian.”

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:37 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda, untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba*

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pencapaian SD Negeri 091316 (Unggulan) Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Silaturahmi dan Mempererat Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Pihak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:28 WIB

*Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Tekankan Dokumen Perencanaan Pembangunan Dapat Mengakomodir Berbagai Harapan Dan Aspirasi Masyarakat*

Senin, 16 Juni 2025 - 15:58 WIB

*Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:36 WIB

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB