Proyek Jaling Dengan Hasil Tidak Akan di Bayar — poskota.net
instagram youtube
logo

Proyek Jaling Dengan Hasil Tidak Akan di Bayar

Selasa, 17 Desember 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Choky

KABUPATEN BEKASI,poskota.net-
Kegiatan Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 Perumahan Permata Regency, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Jon & Co diduga tidak bekualitas dan bermutu, karena ingin mencari keuntungan besar agar dapat di indikasikan merampok uang rakyat.

Karena Pemborong CV.Jon & Co diindikasikan tidak berofesional mengerjakan Jalan Lingkungan di Perumahan Permata Regency Rt.01/ Rw.022 Kecamatan Cibitung, sebab Jalan tersebut saat pekerjaan dimulai, bahwa mutu beton di campur air sehingga terkesan encer dan Jalan teraebut banyak yang terlihat retak – retak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sangat disayangkan peran serta Pengawas dan Konsultan yang ditugaskan di kegiatan Jalan tersebut hanya sebagai pelengkap, sebab Konsultan dan Pengawas tidak berani menegor saat mutu beton di campur air dan jalan dimungkinkan banyak yang retak-retak.

Yang menjadi pertanyaan Media adalah pada saat Jalan di lakukan Cordill bisa mencapai ketebalan 20 CM, ini menjadi pertanyaan publik, karena PPTK dan Konsultan serta Tim Corddil diam seribu bahasa, diindikasikan sudah mendapat Upeti atau Uang Suap dari pihak Pemborong CV.Jon & Co sebelum Cordill.

Budi Setiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) mengatakan, bahwa pihak Dinas tidak akan membayar hasil pekerjaan tersebut, karena tidak sesuai dengan komitmen serta Spek, hal demikian pihak Dinas memberikan toleransi, agar Pemborong CV.Jon & Co dapat menambahkan pekerjaan dengan menghotmix permukaan Jalan yang retak – retak,” ujar Budi.

“Kami akan lakukan pemotongan kalau pekerjaan tidak maksimal, karena belum dibayarkan dan masih ada waktu pemeliharaan untuk melaksanakan penghotmixkan, sehingga yang retak-retak tidak terlihat,” papar Budi.

Budi Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Pelaksana dari CV.Jon & Co bermama Enek dalam waktu dekat agar melakukan pengaspalan (hotmix) segera, karena dikejar waktu sebelum dilakukan pencairan,” tegas Budi Setiawan.

Dengan terjadinya Jalan Lingkungan di Rt.01/022
Perumahan Permata Regency,
Kecamatan Cibitung tersebut dapat diduga bahwa PPTK dan PPK selaku pembuat Komitmen telah ” menganak Emaskan ” CV.Jon &Co untuk dapat diduga bersekongkol.Kerjakan Jaling Tidak Bermutu
CV. Jon & Co Anak Emas Dinas

Bekasi,
Kegiatan Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 Perumahan Permata Regency, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Jon & Co diduga tidak bekualitas dan bermutu, karena ingin mencari keuntungan besar agar dapat merampok uang rakyat.

Karena Pemborong CV.Jon & Co tidak berofesional mengerjakan Jalan Lingkungan di Perumahan Permata Regency Rt.01/ Rw.022 Kecamatan Cibitung, sebab Jalan tersebut saat pekerjaan dimulai, bahwa mutu beton di campur air sehingga encer dan Jalan teraebut banyak yang retak – retak.

Hal yang sangat disayangkan peran serta Pengawas dan Konsultan yang ditugaskan di kegiatan Jalan tersebut hanya sebagai pelengkap, sebab Konsultan dan Pengawas tidak berani menegor saat mutu beton di campur air dan jalan banyak yang retak-retak.

Yang menjadi pertanyaan Media adalah pada saat Jalan di lakukan Cordill bisa mencapai ketebalan 20 CM, ini menjadi pertanyaan publik, karena PPTK dan Konsultan serta Tim Corddil diam seribu bahasa, diindikasikan sudah mendapat Upeti atau Uang Suap dari pihak Pemborong CV.Jon & Co sebelum Cordill.

Budi Setiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) mengatakan, bahwa pihak Dinas tidak akan membayar hasil pekerjaan tersebut, karena tidak sesuai dengan komitmen serta Spek, hal demikian pihak Dinas memberikan toleransi, agar Pemborong CV.Jon & Co dapat menambahkan pekerjaan dengan menghotmix permukaan Jalan yang retak – retak,” ujar Budi.

“Kami akan lakukan pemotongan kalau pekerjaan tidak maksimal, karena belum dibayarkan dan masih ada waktu pemeliharaan untuk melaksanakan penghotmixkan, sehingga yang retak-retak tidak terlihat,” papar Budi.

Budi Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Pelaksana dari CV.Jon & Co bermama Enek dalam waktu dekat agar melakukan pengaspalan (hotmix) segera, karena dikejar waktu sebelum dilakukan pencairan,” tegas Budi Setiawan.

Dengan terjadinya Jalan Lingkungan di Rt.01/022
Perumahan Permata Regency,
Kecamatan Cibitung tersebut dapat diduga bahwa PPTK dan PPK selaku pembuat Komitmen telah menganak Emaskan CV.Jon &Co untuk dapat bersekongkol.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB