PSBB Tahap 2, Wakil Wali Kota Bekasi Pimpin Apel PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

PSBB Tahap 2, Wakil Wali Kota Bekasi Pimpin Apel PSBB

Kamis, 30 April 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pimpin Apel Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap dua di Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Kamis (29/4/20).

Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap dua ini akan diberlakukan tindakan tegas untuk yang masih berkeliaran diluar rumah atau toko-toko yang masih buka selain toko bahan pokok kebutuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel yang dilaksanakan padah hari ini bertujuan untuk memastikan kesiapan untuk terjun langsung kelapangan dan masyarakat terkait wabah Virus Covid-19.

Hadir dalam apel tersebur, Lurah se-Kecamatan Rawalumbu, Personil dari Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta Aparatur Pemerintah pada Kecamtan Rawalumbu Kota Bekasi.

Tentunya Tri Adhianto dalam memberikan amanatnya diawali dengan pengecekan personil tiap perangkat daerah yang ditugasi di wilayah, mulai dari pengecekan kesehatan.

Wakil Wali Kota Bekasi mengingatkan kepada para pesonil untuk selalu sehat dalam melaksanakan tugas kelapangan.

“Dimulai dari kesehatan diri dibadan kita sangat penting, kita tidak tau apakah ada virus didalam diri kita atau orang sekitar kita” ucap Tri.

Kemudian, Wakil Wali Kota Bekasi juga mengingatkan terkait bansos yang sedang berjalan sampai sekarang ini, jangan sampai masyarakat kita kelaparan, harus betul-betul melihat data dan meyakini bahwa warga masyarakat Kota Bekasi.

“Camat dan lurah juga harus benar-benar tau dengan warganya terkait pemberian bansos dari data DTKS atau Non DTKS” Tegas Tri.

Wakil Wali Kota Bekasi berharap dalam pembagian bansos ini berjalan dengan lancar dan sempurna agar masyarakat tidak kelaparan dan selalu mengikuti aturan Pemerintah.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:41 WIB

Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma

Senin, 16 Juni 2025 - 20:21 WIB

Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:52 WIB

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:09 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru