Laporan: H.Charles Pardede
Medan, Poskota.net.-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Ruang Aspirasi dan Inspriasi Mahasiswa Sumatera Utara (RAIM-SU) melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2024).
Pantauan awak media, orasi aksi Yusril Mahendra meminta Kejaksaan Negeri Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Irwan Harahap terkait dugaan tindak Pidana Korupsi atas seluruh pengerjaan proyek dari APBD Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusril Mahendra Selaku Ketua Umum Ruang Aspirasi dan Inspriasi Mahasiswa Sumatera Utara (RAIM-SU) manyampaikan bahwasanya seluruh proyek pengerjaan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Labuhan Batu Utara di duga terdapat kekurangan volume pada pengerjaan dan terdapat beberapa proyek pekerjaan yang mengalami kerusakan yang di duga adanya pembiaran dan penggelembungan harga serta mark up anggaran dalam pekerjaan tersebut.
Selain itu, massa aksi juga meminta kepada Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Pendidikan Labura Atas kegiatan Penerimaan Pegawai Perjanjian Kontrak ( PPPK ) yang kami duga kuat adanya dugaan suap dalam penerimaan P3K yang mengutamakan peserta yang mampu dibanding peserta yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer bertahun-tahun lamanya.
Maka kami tekankan dan kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhan Batu Utara, ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di negara indonesia ini, pungkas Yusril Mahendra (Ketua RAIM-SU).
Sebelum membubarkan diri masaa aksi menyampaikan pernyataan sikap melalui kejaksaa tinggi Sumatera Utara,
1.Meminta dan mendesak kepada Bapak Kapolda agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhan Batu Utara dan seluruh perusahaan pemenang tender yang di duga bersama-sama melakukan korupsi yang sistematik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
2.Meminta dan mendesak Kejaksaan Negri Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas
Pendidikan Labuhan Batu Utara atas Dugaan Korupsi seluruh Proyek Pengerjaan Dinas Pendidikan Labuhan Batu Utara Pada Tahun 2022 sampai Dengan 2023.