Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi — poskota.net
instagram youtube
logo

Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Jumat (07/02), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan dukungannya terhadap penyampaian rancangan tersebut.

Fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya, menyetujui raperda ini dan menganggapnya penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah demi optimalisasi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian serta dukungan kepada Pemkab Ciamis, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah ini.

Pj Bupati Ciamis, mengungkapkan bahwa raperda yang disampaikan ini adalah hasil tindak lanjut dari surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang berisi rekomendasi hasil evaluasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023.

Raperda ini juga bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan regulasi daerah dengan regulasi nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Budi, perubahan ini merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. “Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pemerintah daerah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati juga mengapresiasi saran serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD untuk diperhatikan dalam pembahasan lebih lanjut. Dia berharap bahwa melalui kajian evaluasi yang cermat, rancangan peraturan daerah ini akan lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun, Budi Waluya juga mengingatkan bahwa pembentukan peraturan daerah bukanlah perkara mudah. Ia menyebutkan bahwa hal ini memerlukan pemikiran yang mendalam agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian dan kecermatan.

“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat memformulasikan klausul-klausul yang inovatif agar peraturan daerah ini bisa berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah serta memperbaiki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri
Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda
KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM
Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI
Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi
Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal
Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian
Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:52 WIB

Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:08 WIB

SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:34 WIB

LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:50 WIB

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:25 WIB

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB