Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta, Program PTSL UMKM Kopas Wado Diduga Dijadikan Ladang Keuntungan — poskota.net
instagram youtube
logo

Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta, Program PTSL UMKM Kopas Wado Diduga Dijadikan Ladang Keuntungan

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Her/Nana

Poskota.Net

SUMEDANG| – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) UMKM melalui Koperasi Pasar Wado Diduga dijadikan ladang cari keuntungan, keuntungan diduga mencapai Ratusan Juta Rupiah yang di Sinyalir Keuntungan tersebut dijadikan modal Kampanye Pilkades. Hal ini dikuatkan dengan hasil temuan dari PBH LIDIK KRIMSUS RI.

Tim Investigasi PBH LIDIK KRIMSUS RI DPK Sumedang mengungkapkan hal tersebut kepada Awak Media, yang disampaikan Ketua DPK Sumedang Mayor (Purn) Hermawan di ruang Kerjanya Kamis (28/10/2021), “Bahwa Program PTSL UMKM Kopas Wado mendapatkan 500 bidang, biaya yang dibebankan kepada masyarakat diatas ketentuan SKB tiga menteri, yang seharusnya 150.000/bidang, kejadian di masyarakat besarnya biaya bervariasi antara 700 Ribu sampai 1,5 Juta, bahkan ada yang membayar sampai 4,5 Juta per bidang. Hal ini jelas menyalahi aturan ungkap Hermawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat disayangkan apabila program PTSL ini dimanfaatkan oleh oknum sebagai ajang bisnis. padahal jelas program PTSL UMKM ini diberikan untuk membantu anggota Kopas Wado, yang merupakan fokus Pemerintah dengan tujuan agar ada peningkatan Sumber Daya Manusia.

Perlu diketahui bahwa program PTSL UMKM tidak akan kembali kedaerah yang sudah mendapatkan program PTSL UMKM. Jadi sangat disayangkan kesempatan program PTSL UMKM ini malah menjadikan suatu permasalahan didaerah yang mendapat kesempatan. “Akan kita bawa temuan hasil Investigasi Lidik Krimsus RI ke Kejaksaan melalui Pelayan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) atau ke Instansi Kepolisian Daerah (Polda Jabar)” pungkas Hermawan

Sementara Kasi Penanaman Modal Asep Suswendi di ruang kerjanya, Jumat (29/10/2021) menjelaskan kepada wartawan Poskota.net bahwa, “PTSL Lintor biayanya mengacu pada SKB tiga menteri mengingat tujuan dari PTSL UMKM ini untuk membantu pelaku UMKM dalam permodalan, diharapkan setelah Sertifikat jadi bisa dijadikan Anggunan pinjaman modal”, papar Asep

Menurut keterangan dari pihak Panitia dengan inisial WM yang ditemui di rumahnya beberapa waktu lalu, yang juga sebagai tim yang menjalankan Program PTSL UMKM Kopas Wado menyampaikan, “Dari setiap bidang yang tersebar di beberapa Desa, WM menyetor ke Kopas Wado 700 Ribu sebagai keuntungan dari penyelenggaraan Program ini”

Poskota.net menemui penerima Program PTSL UMKM, beberapa sumber yang minta indentitasnya di sembunyikan, membenarkan bahwa ada biaya yang di minta 32 Juta untuk 32 bidang, ada yang diminta 1.5 Juta, bahkan ada yang menyampaikan dengan nada kesal saya bayar 4,5 Juta untuk 23 bata, ungkap Sumber.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan
MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur
DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top
BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai
Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan
Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing
Urus PKKPR , BPN Depok Hadirkan Pelayanan Yang Semakin Mudah
Catat Tanggal nya Depok Siap Gelar Kontes Batu Akik Nusantara, Merebutkan Piala Walikota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:09 WIB

Berita Daerah

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:19 WIB

Berita Daerah

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:18 WIB