Depok,poskota.net — Kepala Laboratorium Struktur dan Material Universitas Indonesia Dr Ing Josia Irwan Rastandi ikut angkat bicara terkait dengan rencana pemerintah Kota Depok untuk membangun SMPN 35 di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis dimana Pemkot depok telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 milyar untuk membeli tanah rawa.
Menurut Josia pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi tanah serta geoteknis kedalaman serta bahan apa yang akan di gunakan untuk tiang pancang bangunannya.
“Saya belum tahu kondisi tanahnya itu secara teknis seperti apa, Tapi pada dasarnya kita bisa membangun dimanapun, bahkan di atas lautpun kita bisa, Tapi pastinya semakin kondisinya tanahnya tidak ideal, maka akan mengakibatkan tingginya biaya pondasi,” katanya saat di hubungi poskota.net melalui pesan singkat,Jumat (21/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus bakal lahan SMPN 35 ini, saya tidak mengetahui persisnya bagaimana kondisi geoteknis tanah tersebut.
Kemudian juga mengenai kedalaman dan jumlah tiang pondasi, jika menggunakan tiang bor atau tiang pancang, pastinya akan tergantung dari kondisi tanah dan jumlah lantai bangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kondisi tanah yang baik akan sangat membantu menekan cost biaya pembangunan sekolah.”Pastinya kalau kondisi geoteknis lebih baik, maka biaya pondasi akan lebih murah. Tapi jika menyangkut bangunan untuk kepentingan publik, harus dilihat juga lokasinya. Apalagi untuk sekolah, apakah di daerah sekitar itu memang banyak penduduk usia sekolahnya ? Jadi faktor demografi juga harus ditinjau menurut saya,” imbuh nya
Masih kata Josia pihaknya meminta agar pemerintah tetap memperhatikan dan mempertimbangkan faktor resiko yang akan terjadi dan cost biaya yang akan di keluarkan.
“Cuma memang masalahnya, jika tanah tersebut bekas rawa dan jika tanah tersebut adalah lahan urugan, maka yg perlu diperhatikan adalah masalah penurunan tanah urugan tersebut, Tapi masalah penurunan di lahan bekas rawa ini selama telah diperhitungkan dengan benar secara teknis oleh ahli yang berkompeten, maka hal ini bisa diantisipasi, Ya pastinya ada biaya ekstra dibanding tanah yg memang kondisinya baik atau bukan bekas rawa,” tutupnya
(Yopi)