Laporan: I.G Purwadi
BANYUWANGI,poskota.net- Sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmore serentak menerima dana insentif dari Pemerintah Desa (pemdes). Mereka mendapatkan tunjangan sebesar Rp.600 ribu di akhir tahun selama enam bulan tersebut dalam keadaan utuh tanpa ada potongan pajak sedikitpun.
Acara pembagian insentif yang juga bersamaan pembayaran tunjangan ke puluhan kader dari lima dusun yang terdaftar itu bertempat kantor Desa setempat. Senin, (16/12/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patut di acungi jempol, baru cair pada hari Jumat kemarin, dana insentif yang di salurkan setiap enam bulan sekali oleh pemdes Tegalharjo sebanyak 60 ketua RT dan RW itu, kini langsung di berikan utuh. Hal ini berbeda dengan desa lainya, sebab dana yang di berikan ke masing – masing RT maupun RW pada umumnya pasti ada potongan pajak.
“Kali ini dan seterusnya sampeyan semua saya berikan utuh, tanpa ada potongan pajak PPN dan PPH” Ucap Musryid, SE Kades Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, saat memberikan sambutan.
Selain ketua RT, sebanyak dua puluh lima kader dari lima Posyandu juga mendapatkan tunjangan masing -masing Rp.600 ribu per orang selama satu tahun. Kemudian, sedikitnya sepuluh janda juga beruntung mendapatkan bantuan berupa satu paket beras serta telur dari pribadi sendiri Sang Kades.
“Progam saya pada tahun 2020 mendatang sebanyak 300 janda yang sejauh ini tidak dapat raskin atau sembako maupun yang lopot dari bantuan dalam bentuk apapun, insa allah Alloh akan dapat jatah, jika anggaranya kurang akan saya tanggung sendiri dari kocek saya,” Jelasnya.
Mursyid, mengaku menjadi seorang pemimpin itu bagaikan buah Simalakama, lantaran tidak hanya di Tegalharjo saja, desa yang lain kemungkinan juga merasa beban. Fakta yang ada adalah, warga – warga yang mendapat sembako itu merupakan kategori mampu. Untuk itu Mursyid meminta kepada RT dan RW-nya supaya sering lakukan evaluasi ke warga.
“Karena dulu pencatatan pusat statistik tidak lalui Kadus, RT maupun RW ini yang menjadi kendala, oleh karenanya tahun depan saya berharap para RT banyak sharing untuk ajukan warganya yang layak dapat bantuan.”Ujarnya lagi.
Lebih lanjut di jelaskanya, sebagai RT itu harus tegas, manakala ada warganya yang melakukan pelanggaran kriminal ringan misalnya, untuk berani membuat keputusan dan memberikan sangsi adat.
“Tindak jika ada warga yang nakal, namun selesaikan dulu di tempat, jangan serta merta lapor ke Polisi jika bisa di mediasi. Jika bisa secara kekeluargaan, hendaknya warga memanggil Ketua RT, jika perlu kenakan denda semen berapa sak, ini saya ijinin,”Ujarnya lagi, di sambut tepukan applause warganya.