Depok,poskota.net – Ada yang tak biasa di gedung DPRD Kota Depok pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan bersama para istri anggota dewan hal tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi.
Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Rino Haruno, memberikan keterangan pers nya bahwa peran keluarga dalam hal pencegahan korupsi sangat vital karena menurutnya gaya hidup merupakan salah satu dari sekian banyak celah untuk dapat melakukan tidak pidana korupsi.
“Pasangan kita adalah orang terdekat yang bisa menjadi pengingat. Jika kita tahu penghasilan suami atau istri kita, maka saat mereka membeli sesuatu, kita bisa menilai apakah itu wajar atau tidak,” kata Rino di sela-sela kegiatan bimtek di gedung DPRD Kota Depok,Selasa (24/06//2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan pihaknya sempat membeberkan data terkait tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh anggota DPR dan DPRD
“Dari tahun 2004 hingga 2025, terdapat 363 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi. Bentuk pelanggaran yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan,” jelas nya
Sementara itu Ketua DPRD kota Depok Ade Supriyatna,mengatakan bahwa kegiatan bimtek yang di lakukan oleh KPK merupakan hal yang positif karena menurutnya anggota DPRD merupakan salah satu pejabat publik yang kehidupannya kadang menjadi contoh dan sorotan publik
“Sebagai wakil rakyat, kita diawasi 24 jam. Gaya hidup kita bisa jadi panutan atau justru preseden buruk. Maka penting bagi kami untuk terus mengingatkan diri agar amanah ini dijalankan dengan hati-hati, taat asas, dan taat hukum,” ujar Ade.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Depok dapat menjalankan peran sebagai penyambung lidah rakyat dengan tetap menjunjung integritas.
“Kita ingin tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas, tapi juga selamat di dunia dan akhirat, Melalui kegiatan ini, DPRD Depok diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan,” tandasnya (Yopi)