Laporan: Anton
Mamberamo tengah//Poskota.net,-
Para pengemudi kendaraan bermotor terutama yang belum menggunakan helm akan ditindak tegas oleh anggota Sat Lantas di Wilkum Polres Mamberamo Tengah ,Kamis (12/1/2023)
Kegiatan rutin Satuan Lalu Lintas didepan Mapolres Mamberamo Tengah dalam rangka menegakkan aturan tertib berlalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU no 22 tahun 2009 ttg Lalu lintas dan angkutan jalan , hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah Iptu Tuwarji bahwa para pengemudi kendaraan bermotor yang melewati areal Mapolres Mamberamo Tengah*wajib menggunakan helm* namun ada sebagian besar masyarakat pengguna jalan yang berada diluar jangkauan tidak memakai helm padahal helm sangat penting sekali untuk keselamatan pengendara karena prasarana jalan belum memadai di kabupaten Mamberamo Tengah ,rawan sering terjadi laka tunggal namun sampai saat ini masih ditemukan para pengendara motor yang melanggar dan tidak mematuhi aturan lalin khususnya menggunakan helm.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain masyarakat umum para pelanggar adalah *oknum anggota Polri yang berseragam dinas maupun preman* ,sehingga menjadi *dilema* bagi anggota Satuan Lantas, himbauan dan arahan sudah disampaikan berulang kali oleh Satuan Lantas namun tidak dihiraukan masyarakat dan oknum anggota ,mereka hanya memakai helm pada saat ada petugas Lalu Lintas yang berjaga didepan Mapolres Mamberamo Tengah setelah tidak ada petugas merekapun tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah Iptu Tuwarji menegaskan bahwa kedepan kita akan koordinasi dengan seksi Propam untuk melaksanakan razia helm khusus bagi oknum anggota Polri yang melanggar akan diberi sanksi teguran keras dan tindakan disiplin untuk menimbulkan efek jera terhadap yang lainnya, sehingga berdampak positif bagi masyarakat umum yg berkendara motor.
Saya akan menindak secara tegas siapapun yang tidak menggunakan Helm, pungkasnya.