Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, PosKota Net

25 April 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 14.45 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di Pasar II Bahapal, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

 

Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon di lokasi tersebut. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama Suwandi alias Wawan (31 tahun) yang sedang berada di lokasi.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 16 (Enam Belas) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu (Brutto  5.88 Gram ), 1 ( satu) unit handphone Warna hitam merk Vivo, 1 ( satu) bal plastik klip kecil, 1 ( satu) buah timbangan, 1 ( satu) buah bong plastik, 1 ( satu)  buah dompet, 2 ( Dua) buah sekop dari terbuat dari plastik, 1 ( satu) buah tas sandang berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp 334.000 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).

 

Berdasarkan keterangan Suwandi alias Wawan, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bago. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah Aribuang alias Ari, yang terletak tidak jauh dari lokasi penangkapan Suwandi. Namun, Aribuang alias Ari berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

 

Suwandi alias Wawan dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

“Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.”

 

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.  Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

 

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

 

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Verry Purba. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(Jep)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat
Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB