Sat Narkoba Polresta Laksanakan Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Narkoba Polresta Laksanakan Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban miras oplosan jenis balo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung distrik Jayapura Selatan pada hari Senin (04/12) siang. Dalam operasi ini, tiga terduga pelaku berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan anggota Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Polair. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik OK. Hasilnya, ditemukan 10 ember berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis balo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung melakukan pemusnahan minuman oplosan jenis balo di parit belakang rumah OK setelah ditemukan barang bukti tersebut,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis balo di rumah YM. Kemudian, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut di parit belakang rumah OK.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN,” tambah Kasat Narkoba.

Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari OK meliputi 4 ember besar berisi minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, serta berbagai barang lainnya. Sedangkan dari YM, diamankan 1 ember minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:00 WIB

GNB Pusat dan Jakarta Utara Gelar sosialisasi bahaya narkoba dan bullying di SD Strada Santo Petrus

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIB

Edi Masturo Sebut Flyover Solusi Atasi Kemacetan di Margonda

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:26 WIB

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:55 WIB

Mangkrak Bertahun-tahun,Ketua DPRD Usulkan Take Over Pembangunan Terminal Terpadu

Senin, 21 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luar Biasa Kantor Pertanahan Kota Depok di Nilai Sangat Baik Oleh Kementrian ATR /BPN Simak Penjelasannya

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:52 WIB

*Direktur PT. BLH Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Pembuangan Limbah Non- B3 di Huta ll Nagori Boluk*

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:58 WIB

Dengarkan Masukan MKKS, Siswanto Desak Disdik Segera Pasang CCTV

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:23 WIB

Polri Simalungun Wujudkan Mimpi Petani: Program 1 Desa 1 Polisi Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Minggu, 27 Jul 2025 - 08:49 WIB

Berita Ciamis

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Sabtu, 26 Jul 2025 - 07:09 WIB