Laporan: A-01
Papua//Poskota.net,– Tim Inafis Reskrim Polres Merauke menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kebakaran yang menghanguskan 4 unit bangunan di jalan Brawijaya Merauke, Sabtu (6/8).
Kegiatan Olah TKP dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, M.H, dengan melibakan 7 personel Sat Reskrim Polres Merauke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikesempatan tersebut Kasat Reskrim mengatakan, bahwa dari hasil Olah TKP diketahui terdapat 2 (dua) unit bangunan Rumah Makan, 1 (satu) Unit Rumah Tingkat yang terdapat showroom mobil, 1 (satu) tempat pangkas rambut.
“Tim Inafis Reskrim Polres Merauke sudah menggelar Olah TKP dan mengamankan beberapa kabel yang sudah hangus terbakar akibat kebakaran,” ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan untuk kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Brawijaya tersebut totalnya sekitar Lima Milyar Rupiah.
“Akibat kebakaran ini kerugian material kurang lebih Lima Milyar Rupiah,” terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mencari penyebab pasti kebakaran karena kasus kebakaran ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.