Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Pembunuhan Terhadap Kakak Kandung — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Pembunuhan Terhadap Kakak Kandung

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini bermula saat saksi BS(30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat(53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelapor : Robin silaban

Post kota net// Simalungun – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil tangkap RS (47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat(53)

“Pembunuhan terjadi pada Selasa (6/12/22) pukul 13.15 WIB tepatnya di Jl. Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, Kamis(8/12/22)

AKP Rachmat memaparkan, kasus ini bermula saat saksi BS(30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat(53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Selanjutnya, dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS (47) warga LK.II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun yang merupakan adik kandung korban adalah sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Selanjutnya Tim Jatanras mengamankan tersangka dari  kediaman pelaku pembunuhan tersebut,”ujar AKP Rachmat

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, terjadinya peristiwa pembunuhan di dasari rasa kesal terhadap korban.

“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib pelaku yang baru  pulang dari ladang mendapat laporan dari anaknya yang berinisial YE, GP dan NP bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS(47), karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Ditambah lagi saat pulang dari ladang  pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah, “ucap Kasat Reskrim.

Mendengar cerita anak-anaknya, pelaku  emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban.

Selanjutnya, pada tanggal 05 Desember 2022 hari senin sekira pukul 21.00 Wib Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau. Dan keesokan harinya Selasa sekira pukul 08.00 Wib setelah anak-anak pelaku berangkat kesekolah, tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang dan langsung mencekik lehernya dan mendorong korban sampai ke kamar tidur hingga menjatuhkannya di tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak.

Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban,  selajutnya memukul wajah dan dada korban sampai berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Setelah melakukan hal sadisnya, RS pulang kerumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan korban yang sudah meninggal dan2 membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang, “ujar AKP Rachmat

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.
Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan
Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.
Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya
Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang
Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Rangkaian Memperingati HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kuliah Ke Mesir Disdik Ciamis Apresiasi Afwaja Center Berkontribusi Tingkat Internasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Bazzar Murah di Kejaksaan Negeri Ciamis Daging Ayam 30 Ribu Per Kilogram

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dinas Pariwisata Ciamis Kenalkan Reog Ke Generasi Muda

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Tim Bola Voli Putra SMPN 2 Jatinagara Ikut Tarkam Desa Mulyasari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB