Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal

Senin, 18 November 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pembuat minuman keras lokal di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku yakni TS (41) diamankan pada hari Jumat (15/11) di Jalan SD Percobaan Wamena, sedangkan CT (47) diamankan pada hari Sabtu (16/11) di Sinakma Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi Senin (18/11) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pembuat Miras Lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan bahwa TS diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah panci suling, 1 buah kompor, 2 buah jerigen berisikan Miras Lokal jenis CT.

“Sedangkan untuk pelaku CT diamankan dengan barang bukti 1 buah panci suling, 1 buah kompor dan 1 buah drum berisi rendaman ballo 80 liter,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[rd]

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB