Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun — poskota.net
instagram youtube
logo

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fatah Hidayat

Poskota.Net

JAKARTA| – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/01/2022).

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas
Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:17 WIB

Kodim 0207/Simalungun Gelar Makan Sehat Bergizi Bersama Santri Ponpes Darul Hikmah, Dukung Program Indonesia Emas 2045

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:56 WIB

Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tigaraja

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Turun ke Sawah, Bantu Petani Tabur Kompos di Nagori Ujung Saribu

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Tinjau Langsung Ketersediaan Pupuk Subsidi di Kelurahan Simarimbun

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:40 WIB

Babinsa Koramil 18/Dolok Silau Perkuat Komsos Lewat Aksi Nyata di Kebun Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:54 WIB

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Samosir Gelar Acara Coffee Morning Bersama Insan Pers

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:38 WIB

Berita Ciamis

Komisi D DPRD Ciamis Soroti 3 Poin Paling Krusial Pendidikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:09 WIB