Satuan Narkoba Polres Sarmi berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya — poskota.net
instagram youtube
logo

Satuan Narkoba Polres Sarmi berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya

Senin, 30 September 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Permasalahan Narkoba menjadi perhatian serius bagi Polres Sarmi, melalui Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Sarmi terus bergerak untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan alhasil Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial JS (21) warga Sarmi yang beralamat di Neidam Kelurahan Mararena, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi, di Jalan Neidam kelurahan Mararena, Kab.Sarmi. Sarmi (30/9/2024).

Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Sarmi Ipda Yulianus Okseray, S.H. mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Sarmi.

“Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Sarmi mendatangi lokasi di jalan Neidam kelurahan Mararena dan melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang berdiri di depan warung, kemudian personil sat narkoba melakukan penangkapan dan menemukan 1 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Ganja yang disimpan di Saku celana kemudian terduga pelaku di bawa kerumahnya yang beralamat Pemda 1 Sarmi untuk dilakukan penggeledahan dan pada saat penggeledahan 1 bungkus plastik ukuran sedang dan 1 bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja yang disimpan di saku jaket yang digantung di dalam kamar kemudian 1 bungkus plastik ukuran besar yang ditemukan di dalam lemari serta uang sebesar 193.000 (seratus sembilan puluh tiga) ribu”.ungkap Kasat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dari pengakuan pelaku, narkotika jenis ganja tersebut memang miliknya yang didapat dari Jayapura untuk di jual di kabupaten sarmi

“Pelaku sudah ditahan di Ruang tahanan Polres Sarmi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Sarmi, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Sarmi. Tegas kasat.[rd]

Berita Terkait

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB